Home Kriminalitas Empat pelaku penggelapan pupuk subsidi di Aceh Tenggara ditangkap polisi
Kriminalitas

Empat pelaku penggelapan pupuk subsidi di Aceh Tenggara ditangkap polisi

Share
Empat pelaku penggelapan pupuk subsidi di Aceh Tenggara ditangkap polisi
Para pelaku penggelapan pupuk subsidi saat jalani pemeriksaan di Polres Aceh Tenggara. FOTO : Polres Aceh Tenggara/HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Empat warga Aceh Tenggara bersama barang bukti 20 sak pupuk subsidi, berhasil diamankan petugas kepolisian dari Polres setempat. Keempatnya, yakni pemilik kios, supir, dan dua kernet. Ikut pula diamankan satu kenderaan jenis pick up yang digunakan sebagai alat transportasi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025) mengatakan bahwa, pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk subsidi itu, berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh pihaknya di Seumadam dan Lawe Sigala-gala.

Saat patroli itu, pihaknya melihat sebuah mobil pick up Panther sedang membuat pupuk bersubsidi dari sebuah kios bernama UD P. Nah, selanjutnya mobil bergerak ke Lawe Sigala-gala dan petugas melakukan pengintaian dengan membuntutinya.

Kemudian, sambung Bagus, petugas sempat menghentikan mobil pengangkut dan menanyakan kepada supir terkait dengan pupuk yang dibawa. Saat itu, supir mengakui hendak membawanya ke Lawe Sigala-gala.

Nah, karna tidak puas atas jawaban itu, petugas pun akhirnya membawa mobil beserta sopir yakni GM (48) dan dua kernet yakni AR (26) dan SAP (18) ke Polres Aceh Tenggara untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa GM disuruh oleh pemilik kios UD P untuk membawa pupuk subsidi tersebut ke Lawe Sigala-Gala, yang dijual seharga Rp 150 ribu per saknya.  “Tindakan ini diduga kuat sebagai penyalahgunaan atau penggelapan,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor di Satreskrim Polresta Banda Aceh ini.

Saat ini, seluruh pihak terlibat pun, termasuk pemilik kios masih diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  “Untuk barang bukti yang diamankan petugas yakni satu unit mobil pick up jenis panther, 20 sak pupuk bersubsidi,” pungkas Bagus.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

KriminalitasNews

Diwarnai Tembakan, Penyelundupan 150 Kg Ganja Berhasil Digagalkan

POPULARITAS.COM – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil...