Home Kriminalitas Empat pelaku penggelapan pupuk subsidi di Aceh Tenggara ditangkap polisi
Kriminalitas

Empat pelaku penggelapan pupuk subsidi di Aceh Tenggara ditangkap polisi

Share
Empat pelaku penggelapan pupuk subsidi di Aceh Tenggara ditangkap polisi
Para pelaku penggelapan pupuk subsidi saat jalani pemeriksaan di Polres Aceh Tenggara. FOTO : Polres Aceh Tenggara/HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Empat warga Aceh Tenggara bersama barang bukti 20 sak pupuk subsidi, berhasil diamankan petugas kepolisian dari Polres setempat. Keempatnya, yakni pemilik kios, supir, dan dua kernet. Ikut pula diamankan satu kenderaan jenis pick up yang digunakan sebagai alat transportasi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025) mengatakan bahwa, pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk subsidi itu, berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh pihaknya di Seumadam dan Lawe Sigala-gala.

Saat patroli itu, pihaknya melihat sebuah mobil pick up Panther sedang membuat pupuk bersubsidi dari sebuah kios bernama UD P. Nah, selanjutnya mobil bergerak ke Lawe Sigala-gala dan petugas melakukan pengintaian dengan membuntutinya.

Kemudian, sambung Bagus, petugas sempat menghentikan mobil pengangkut dan menanyakan kepada supir terkait dengan pupuk yang dibawa. Saat itu, supir mengakui hendak membawanya ke Lawe Sigala-gala.

Nah, karna tidak puas atas jawaban itu, petugas pun akhirnya membawa mobil beserta sopir yakni GM (48) dan dua kernet yakni AR (26) dan SAP (18) ke Polres Aceh Tenggara untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa GM disuruh oleh pemilik kios UD P untuk membawa pupuk subsidi tersebut ke Lawe Sigala-Gala, yang dijual seharga Rp 150 ribu per saknya.  “Tindakan ini diduga kuat sebagai penyalahgunaan atau penggelapan,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor di Satreskrim Polresta Banda Aceh ini.

Saat ini, seluruh pihak terlibat pun, termasuk pemilik kios masih diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  “Untuk barang bukti yang diamankan petugas yakni satu unit mobil pick up jenis panther, 20 sak pupuk bersubsidi,” pungkas Bagus.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...