Home News Enam pejabat desa di Pidie Jaya mundur dari jabatan demi nyaleg
NewsPolitik

Enam pejabat desa di Pidie Jaya mundur dari jabatan demi nyaleg

Share
Ilustrasi nyaleg. Foto: Fajar
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak enam pejabat desa di Kabupaten Pidie Jaya mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan.

Pengunduran diri itu dilakukan untuk mememuhi persyaratan sebagai syarat atas hasrat maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya pada Pemilu 2024 mendatang.

Para pejabat desa yang telah mengajukan surat pengunduran itu meliputi dua Kepala Desa atau Keuchik dan empat Tuha Peut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh popularitas.com, sedikitnya terdapat sembilan perangkat desa telah tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg DPRK Pidie Jaya untuk Pemilu 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Hasbi mengatakan, hingga Senin 11 September 2023 pihaknya telah menerima enam berkas pengunduran diri Keuchik dan Tuha Peut.

“Itu data hingga Senin ini (11/9/2023),” kata Hasbi, Selasa (12/9/2023).

Empat Tuha Peut yang mundur itu tersebar di Gampong Rieng Mancang, Rieng Blang Kecamatan Meureudu. Selanjutnya Gampong Baroh Cot Kecamatan Bandar Baru dan Sagoe Trienggadeng.

Sedangkan Keuchik yang telah mengajukan surat mundur itu meliputi Kepala Desa Gampong Cot Keng Kecamatan Bandar Dua dan Gampong Meunasah Mee Kecamata. Jangka Buya.

Bahkan DPMG sendiri telah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian untuk dapat dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tentang Pemberhentian dari jabatan tersebut.

“Untuk SK pemberhentian Keuchik dan Tuha Peut itu saat ini dalam proses evaluasi dan verifikasi oleh bagian Hukum,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...