NewsPolitik

Enam pejabat desa di Pidie Jaya mundur dari jabatan demi nyaleg

Ilustrasi nyaleg. Foto: Fajar

POPULARITAS.COM – Sebanyak enam pejabat desa di Kabupaten Pidie Jaya mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan.

Pengunduran diri itu dilakukan untuk mememuhi persyaratan sebagai syarat atas hasrat maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya pada Pemilu 2024 mendatang.

Para pejabat desa yang telah mengajukan surat pengunduran itu meliputi dua Kepala Desa atau Keuchik dan empat Tuha Peut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh popularitas.com, sedikitnya terdapat sembilan perangkat desa telah tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg DPRK Pidie Jaya untuk Pemilu 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Hasbi mengatakan, hingga Senin 11 September 2023 pihaknya telah menerima enam berkas pengunduran diri Keuchik dan Tuha Peut.

“Itu data hingga Senin ini (11/9/2023),” kata Hasbi, Selasa (12/9/2023).

Empat Tuha Peut yang mundur itu tersebar di Gampong Rieng Mancang, Rieng Blang Kecamatan Meureudu. Selanjutnya Gampong Baroh Cot Kecamatan Bandar Baru dan Sagoe Trienggadeng.

Sedangkan Keuchik yang telah mengajukan surat mundur itu meliputi Kepala Desa Gampong Cot Keng Kecamatan Bandar Dua dan Gampong Meunasah Mee Kecamata. Jangka Buya.

Bahkan DPMG sendiri telah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian untuk dapat dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tentang Pemberhentian dari jabatan tersebut.

“Untuk SK pemberhentian Keuchik dan Tuha Peut itu saat ini dalam proses evaluasi dan verifikasi oleh bagian Hukum,” ungkapnya.

Shares: