HeadlineNews

Forum Aktivis 98 Aceh: Evaluasi Secara Kritis Proses Peace Building

Juru Bicara Forum Aktivis 98 Aceh, Taufik Abdullah | Foto: Portalsatu.com

BANDA ACEH (popularitas.com) – Forum Aktivis 98 Aceh menilai perlunya evaluasi secara kritis terhadap proses pembangunan perdamaian di Aceh. Mereka juga meminta pemerintahan Aceh, baik pimpinan eksekutif maupun legislatif, agar segera bersikap menjelang momentum 14 tahun damai Aceh.

“Para pihak, baik partai nasional dan lokal, serta segenap elemen masyarakat Aceh agar menyadari usia perdamaian Aceh belum berlangsung legitimed dan konstitusional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Implementasi MoU Helsinki dan UUPA belum terealisasi sepenuhnya, serta belum menjamin sepenuhnya kepastian hukum dan kepastian politik. Diperlukan rekomitmen dan rekonsensus sebagai satu keniscayaan,” kata Juru Bicara Forum Aktivis 98 Aceh, Taufik Abdullah, Sabtu, 29 Juni 2019 pagi.

Pernyataan sikap yang disampaikan Taufik Abdullah tersebut merupakan hasil Round Table Meeting yang digelar di Banda Aceh, Jumat, 28 Juni 2019 kemarin.

Dalam rapat tersebut, Forum Aktivis 98 Aceh turut menyikapi perkembangan situasi sosial politik terkini. Berbagai fenomena dan dinamika baik dalam konteks lokal di Aceh maupun konteks nasional menjadi isu diskusi.

Stressing diskusi tertutup di antara para mantan aktivis ini juga membicarakan Sengketa Pilpres Pasca Keputusan MK, dan Eksistensi 14 tahun damai Aceh.

Lebih lanjut, Taufik Abdullah menyebutkan Forum Aktivis 98 Aceh juga meminta Lembaga Wali Nanggroe untuk memfasilitasi para pihak agar membicarakan tantangan dan hambatan, serta langkah-langkah konkrit penyelesaian kewenangan Aceh sesuai MoU Helsinki dan UUPA. Forum ini sangat mendukung penguatan Lembaga Wali Nanggroe agar berperan lebih konstruktif.

Dengan adanya penguatan Lembaga WN tersebut, diharapkan mampu menjaga stabilitas politik dan perdamaian seutuhnya. “Di samping itu, mampu menjadi pengayom eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan, serta menjadi pembina pelestarian adat budaya yang berlandaskan nilai-nilai Syariat Islam,” kata Taufik lagi.

Shares: