Home Headline Fraksi PAN dan Demokrat DPR Aceh sepakat usul revisi Qanun LKS
Headline

Fraksi PAN dan Demokrat DPR Aceh sepakat usul revisi Qanun LKS

Share
Fraksi PAN dan Demokrat DPR Aceh sepakat usul revisi Qanun LKS
Anggota Fraksi PAN Asrizal Asnawi | Foto Istimewa
Share

POPULARITAS.COM – Dua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah bersepakat  mengusul revisi Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh.

“Alhamdulillah, kita dari fraksi PAN dan fraksi Demokrat DPRA memiliki kesamaan pandangan. Bahwa, ada beberapa poin yang perlu direvisi dari Qanun LKS Aceh itu,” kata anggota fraksi PAN DPRA Asrizal H Asnawi, di Banda Aceh, Jumat (2/7/2021), dikutip dari laman Antara.

Asrizal mengaku telah berkomunikasi dengan ketua fraksi Demokrat T Ibrahim terkait rencana usulan revisi qanun keuangan syariah tersebut. Bahkan, usulan perubahan itu qanun telah disampaikan dalam rapat badan musyawarah (Banmus) DPRA.

“Pengusulan revisi qanun ini kami sampaikan menyusul adanya marger tiga perbankan yang menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), namun belum optimal,” ujarnya.

baca juga : Komisaris BSI sebut rakyat Aceh visioner terkait Qanun LKS

Asrizal menyampaikan, setelah adanya kesepahaman dengan Fraksi Demokrat, maka secara otomatis sudah ada dua fraksi yang bersepakat mengusul revisi qanun ini, sehingga telah memenuhi syarat pengusulan.

Kata Asrizal, usulan revisi qanun tersebut bertujuan untuk memberi dampak positif bagi eksistensi dunia usaha dan sektor pariwisata Aceh, sehingga kegaduhan soal masih buruknya pelayanan BSI bisa segera teratasi.

“Intinya kita sependapat bahwa selama ini ada dampak kurang kepada dunia usaha atas pelayanan BSI. Inilah yang perlu kita revisi Qanun LKS, sehingga semua sektor bisa optimal,” kata anggota Komisi III DPR Aceh itu.

Dirinya berharap, inisiatif revisi qanun ini juga dapat didukung oleh semua fraksi yang ada di lembaga DPRA, sehingga semua persoalan hari ini dapat segera diperbaiki secara bersama.

“Kita berharap tentunya fraksi-fraksi di DPR Aceh bisa bersama berjuang memperbaiki sistem keuangan syariah di Aceh,” pungkas politisi asal Aceh Tamiang ini.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Headline

Proyek rehab Krueng Meureudu di Pidie Jaya dikerjakan Kementrian PU senilai Rp717 miliar

POPULARITAS.COM – Krueng Meureudu salah satu daerah aliran sungai (DAS) di Pidie...

Puluhan murid SDN Lampoh Saka Pidie dikeluarkan dari sekolah, Kepsek : Tidak bisa masuk Dapodik
EdukasiHeadline

Daftar SD di Pidie yang keluarkan siswa baru akibat benturan aturan kementrian

POPULARITAS.COM – Ternyata, tidak hanya SDN 1 Lampoh Saka, yang terpaksa keluarkan...

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh
Headline

Sekda Aceh M Nasir diberhentikan jabatannya

POPULARITAS.COM – M Nasir, diberhentikan jabatannya oleh sebagai Sekda Aceh, oleh Presiden...

Grebek pabrik uang palsi, Pold Metro Jaya sita Rp36 miliar
HeadlineKriminalitas

Grebek pabrik uang palsu, Polda Metro Jaya sita Rp36 miliar

POPULARITAS.COM – Pabrik uang palsu digrebek personel Polri dari Polda Metro Jaya....