Home Hukum Fraksi PKS minta KPK periksa Bahlil Lahadalia 
Hukum

Fraksi PKS minta KPK periksa Bahlil Lahadalia 

Share
Konsesi tambang untuk NU segera diterbitkan pemerintah
Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. FOTO Antara
Share

POPULARITAS.COM – Mulyanto, anggota Fraksi PKS DPR RI minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periksa Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Hal tersebut disampaikan oleh Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/3/2024). Dikatakan politisi PKS Itu, pemeriksaan Bahlil penting dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Menurut Mulyanto, sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Bahlil diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah. 

“Dalam mencabut dan memberikan kembali IUP dan HGU dikabarkan Bahlil meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan,” katanya dikutip dari rmol.id 

Terkait info tersebut Mulyanto minta KPK segera memeriksa Bahlil. 

“Keberadaan satgas penataan penggunaan lahan dan penataan investasi juga tumpang tindih. Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan kepres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi,” beber Mulyanto. 

Dia menilai keberadaan satgas yang dipimpin Bahlil sarat kepentingan politik. Apalagi pembentukannya jelang kampanye pilpres 2024. Sehingga Mulyanto menengarai pembentukan satgas ini sebagai upaya legalisasi pencarian dana pemilu untuk salah satu peserta pemilu. 

“Terlepas dari urusan politik saya melihat keberadaan satgas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional. Pemerintah terkesan semena-mena dalam memberikan wewenang ke lembaga tertentu,” ungkap dia. 

“Urusan tambang yang harusnya jadi wewenang Kementerian ESDM, kini diambil alih oleh Kementerian Investasi,” jelas Mulyanto. 

“Padahal terkait pengelolaan tambang tidak melulu bisa dilihat dari sudut pandang investasi tapi juga terkait lingkungan hidup dan kedaulatan pemanfaatan sumber daya alam nasional,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...