HeadlineHukum

Gampong Rima Jeneu ditetapkan kawasan bebas narkoba

Gampong Rima Janeu ditetapkan kawasan bebas narkoba
KET : Peluncuran Gampong Rima Jeneu sebagai gampong bebas narkoba, Rabu (20/12/2023). FOTO : (Hafiz Erzansyah/popularitas.com) 

POPULARITAS.COM – Gampong Rima Jeneu, Peukan Bada, Aceh Besar, ditetapkan sebagai kawasan bebas narkoba. Penetapan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Rabu (20/12/2023).

Hadir dalam penetapan Gampong Rima Jeneu sebagai kawasan bebas narkoba, unsur Forkopimda, camat, ketua pemuda dan tokoh masyarakat serta keuchik kampung tersebut.

Selain itu juga, turut hadir Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, Ketua MPU Aceh Besar, Tgk Syamsuddin, Kasat Resnarkoba, AKP Ferdian Chandra dan yang lainnya.

Keuchik Gampong Rima Jeneu, Arifin dalam keterangannya kepada popularitas.com, mengatakan, pihaknya bersyukur atas penetapan wilayahnya sebagai kawasan bebas narkoba. Karna itu, dirinya dan seluruh pemuka masyarakat dan elemen warga lainnya, akan berkomitmen penuh menjalankan hal tersebut.

Ia menerangkan, penetapan wilayahnya sebagai gampong bebas narkoba bukan perkara yang ringan. Untuk menjalankan hal tersebut, dibutuhkan komitmen dan kesadaran penuh dari semua warga untuk perang melawan setiap apapun jenis barang haram obat-obatan terlarang masuk ke wilayahnya.

Ia menambahkan, narkotika merupakan persoalan bangsa. Masalah tersebut tidak hanya jadi tanggungjawab aparat penegak hukum untuk memberantasnya. Karna hal tersebut merupakan bagian dari penyakit masyarakat, maka dibutuhkan sinergitas semua elemen warga untuk memeranginya.

Saat ini, tambahnya, persoalan narkotika justru semakin parah. Korbannya tidak hanya orang dewasa, tapi sudah menargetkan anak-anak dan pelajar. Karna itu, semua pihak harus bertanggungjawab untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Peran orang tua dan masyarakat jadi kunci bagi kita untuk perang melawan narkoba,” tandasnya.

Arifin pun berharap dengan terbentuknya gampong bebas narkoba, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat gampong dilakukan dengan preventif.

Sementara itu, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan, peluncuran gampong bebas narkoba ini merupakan salah satu program Quick Quin Presisi Polri yang ditindaklanjuti Polda Aceh.

Dimana, kata mantan Kapolres Bener Meriah ini, seluruh jajaran Polda Aceh diwajibkan untuk membuat program kampung yang bebas dari narkoba.

“Mudah-mudahan ini bisa terlaksana sesuai dengan rencana dan bisa dicontoh oleh gampong yang lainya di Aceh besar,” ucap Kapolresta.

Di kota Banda Aceh sendiri gampong bebas narkoba yaitu Gampong Lampulo di Kecamatan Kuta Alam. Gampong Lampulo pun meraih prestasi juara pertama di tingkat Aceh dan juara dua di tingkat nasional.

“Kampung bebas narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkankan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya sendiri,” bebernya.

Dengan arti kata, lanjut dia, perang aktif dari masyarakat terhadap narkoba, sehingga mempunyai satuan tugas yang berperan danyang dilaksanakan oleh anggota masyarakat desa itu sendiri.

“Pada intinya kampung bebas narkoba adalah bagaimana peran serta masyarakat untuk perduli terhadap penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Di sisi lain, Sekda Aceh Besar, Sulaimi mengapresiasi Polresta Banda Aceh yang telah memilih dan menentukan Gampong Rima Jeneu sebagai gampong bebas narkoba.

“Dengan adanya pembentukan kampung bebas narkoba ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat terutama generasi muda untuk tumbuh berkembang tanpa pengaruh narkotika,” jelasnya.

Dengan ini, kata dia, ancaman serius penyalahgunaan dan kejahatan narkoba dapat mengancam masa depan generasi muda ke depan.

“Oleh karena itu dibutuhkan sinegritas dan komitmen kita bersama dalam hal menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, khususnya para orang tua untuk terlibat aktif dalam program ini,” pungkas Sulaimi.

Usai peluncuran, kegiatan ditutup dengan pengucapan ikrar dan penandatanganan Mou pembentukan gampong bebas narkoba oleh seluruh pihak terlibat.

Editor : Muhammad Fadhil

Shares: