HeadlineNews

Kasus Pembunuhan Pria Misterius di Bawah Jembatan Panosan Terungkap

Foto: Istimewa

REDELONG (popularitas.com) – Polres Bener Meriah berhasil menangkap Muksalmina (22) tersangka pembunuh M Ali (25) warga Meunasah Kanot, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. M Ali ditemukan tewas di bawah jembatan Panosan Jaya, Permata, Bener Meriah pada Rabu pagi, 1 Mei 2019 lalu.

Muksalmina merupakan seorang mahasiswa asal Dusun Tgk Nyak Cut, Gampong Meunasah Barat, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen. Ia ditangkap saat sedang tidur di rumahnya, Minggu, 5 Mei 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.

“Pelaku sudah ditangkap tadi pagi di rumahnya dan pelaku mengenal korban. Kita juga sita sepeda motor milik korban dan sejumlah barang lainnya,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo.

Muksalmina ditetapkan jadi tersangka pembunuh M Ali. Dia diduga membunuh rekannya tersebut karena kasus utang piutang | Foto: Istimewa

Sebelumnya warga Panosan Jaya Bener Meriah sempat geger karena menemukan jasad pria misterius penuh luka tusukan di bahah jembatan. Korban yang belakangan diketahui bernama M Ali tersebut baru dikenali setelah adanya laporan kehilangan pihak keluarga. Polisi kemudian mencocokkan identitas korban dengan laporan kehilangan tersebut.

Baca: Warga Bener Meriah Temukan Mayat Pria Penuh Luka Tusukan

Setelah mengetahui identitas korban, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap siapa pembunuh M Ali. Polisi turut mencocokkan sejumlah bukti di lokasi temuan mayat dan keterangan saksi.

Dari penyelidikan tersebut polisi kemudian mencurigai rekan korban, Muksalmina. Kecurigaan tersebut belakangan terbukti. Setelah tersangka ditangkap, Muksalmina mengaku dendam sekaligus jengkel terhadap korban karena terus menerus menagih utang kepadanya. Hingga Muksalmina nekat menghabisi nyawa temannya itu dan membuang jasadnya ke bawah jembatan.

Bukti yang disita dari kasus tersebut 1 unit sepeda motor Honda CB 150 R hitam, 2 buah helm, 1 celana jeans dan 3 baju milik korban, 1 jam tangan, 1 sangkur kayu yang diduga dipakai untuk membunuh korban dan handphone.*(C-004)

Shares: