HukumNews

Gembok Dirusak, Tujuh Tahanan di Bireuen Kabur

Seorang napi Lapas Lhoksukon melarikan diri
Ilustrasi napi kabur

BIREUEN (popularitas.com) – Tujuh orang tahanan di Mapolsek Peusangan, Kabupaten Bireuen kabur, pada Senin, 14 Oktober 2019. Mereka kabur dengan merusak gembok sel lalu memanjat pagar.

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Rezki Kholiddiansyah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, berdasarkan keterangan petugas jaga Polsek, saat salat subuh tadi, para tahanan masih berada di dalam.

Namun sekitar pukul 06:00 WIB, seorang petugas Polsek mengecek tahanan, dan diketahui pintu sel terbuka dengan gembok rusak.

Para tahanan yang kabur, merupakan tahanan yang tersandung kasus narkoba. Mereka adalah Muslem Idris (28), warga Kecamatan Tanah Pasir, Bireuen, Zulfiadi (29), warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Husaini (37), warga Kecamatan Peusangan Bireuen.

Lalu, Suhelmi (38), warga Kecamatan Kota Juang, Bireuen yang merupakan tahanan kasus narkoba serta Musfriadi (35), warga Kecamatan Kota Juang, Bireuen yang merupakan tahanan kasus penggelapan.

“Para tahanan ini merupakan tahanan Polres Bireuen yang dititipkan di Mapolsek Peusangan. Dua tahanan lainnya M Ikbal (18) dan Rahmat Aulia (23), warga Kecamatan Peusangan, Bireuen, tahanan kasus narkoba yang ditangani Mapolsek Peusangan,” katanya saat dikonfirmasi.

Saat ini, dua tahanan yang kabur telah ditangkap kembali. Keduanya yakni Muslem Idris dan Suhelmi. “Sementara lima tahanan lain yakni Zulfiadi, Husaini, Musfriadi, M Ikbal dan Rahmat Aulia masih dalam pengejaran,” ujarnya. (DRA)

Shares: