Home News Imigrasi Batam tolak 5.400 pembuatan paspor, ini alasannya
News

Imigrasi Batam tolak 5.400 pembuatan paspor, ini alasannya

Share
Pemohon paspor di Banda Aceh melonjak
Ilustrasi pembuatan paspor. (foto: IMCnews)
Share

POPULARITAS.COM – Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Khusus Batam, Kepulauan Riau, sepanjang tahun 2023 menolak 5.400 permohonan pembuatan paspor yang dicurigai akan disalahgunakan.

Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Khusus Batam Subki Miuldi menyebutkan penolakan itu adalah upaya pihaknya untuk memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

“Sampai bulan ini sudah ada 5.400 permohonan pembuatan paspor yang kami tolak di Imigrasi Batam,” ujar Subki, dikutip dari laman Antara, Rabu (28/6/2023).

Penolakan permohonan paspor ini, dikatakan mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun 2022 dengan periode yang sama. Dimana pihak Imigrasi Batam menolak 4.300 permohonan pembuatan paspor.

Penolakan itu kata dia, hasil dari pendataan dan wawancara dari si pembuat paspor yang dicurigai berpotensi menyalahgunakan penggunaan paspor apabila diterbitkan.

“Saat ini ketat sekali untuk pembuatan paspor yang dilakukan petugas kami terhadap para pemohon. Untuk ini kami tidak bisa menjelaskan secara rinci,” katanya.

Upaya yang dilakukan untuk mencegah perdagangan orang itu, pihaknya tidak hanya melakukan penolakan terhadap pembuatan paspor, juga memperketat pemeriksaan terhadap orang-orang yang hendak pergi ke luar negeri di tempat pemeriksaan imigrasi.

“Untuk pintu ke luar negeri juga kami berlakukan pemeriksaan. Apabila dicurigai maka akan dilakukan wawancara terlebih dahulu,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...