Home News India Bebaskan Tiga Nelayan Aceh
News

India Bebaskan Tiga Nelayan Aceh

Share
Melaut Saat Peringatan Tsunami Aceh, Nelayan Bakal Dihukum
Ilustrasi. Kapal Nelayan. (CNBC)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah India membebaskan tiga nelayan asal Aceh yang sebelumnya terdampar di negara tersebut. Ketiga nelayan ini adalah Munazir (nakhoda), Kaharuddin (ABK), dan Azmansyah (ABK).

Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek membenarkan pembebasan ketiga nelayan tersebut. Saat ini, mereka dalam proses penyerahan ke pemerintah Indonesia dan selanjutnya akan dipulangkan ke Aceh.

“Saya baru menelpon mereka di Andaman, benar (dibebaskan) mereka bebas hukuman, sekarang dalam proses penyerahan ke pemerintah RI, dan selanjutnya akan dideportasi,” kata Miftach kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa, (10/3/2020).

Ia menjelaskan, ketiga nelayan itu ditangkap oleh otoritas India pada 17 September 2019 silam karena kapal yang mereka tumpangi masuk ke wilayah negeri berjuluk Negara Anak Benua itu saat kabut asap melanda sebagian wilayah Sumatera.

Kata Miftach, setelah menjalani proses di persidangan di India, ketiga nelayan Aceh itu diputuskan tak bersalahan sehingga dibebaskan. “Mereka bebas hukuman dari pengadilan,” jelas Miftach.

Sebelumnya diberitakan, ketiga nelayan Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh yang ditahan otoritas India mengaku rindu keluarga. Ketiga nelayan dimaksud adalah adalah Munazir (33), dan dua anak buah kapal yakni Kaharuddin (33) dan Azmansyah (20).

Mereka pergi melaut sejak pertengahan September 2019 dan tidak pernah kembali ke kampung halaman. Belakangan diketahui ketiganya sudah ditangkap oleh otoritas India karena memasuki wilayah mereka.

“Mereka mengaku kangen dengan keluarga dan berharap dapat segera dipulangkan, namun demikian mereka juga telah memahami penjelasan KBRI bahwa ada proses hukum yang harus dilalui mengingat kasus ini berada di negara lain,” kata Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, saat dikonfirmasi popularitas.com, Jumat, 1 November 2019.

Miftach menjelaskan, ketiga nelayan itu saat ini masih menjalani proses penyidikan dan penyelidikan. Berkas hasil penyelidikan selanjutnya akan segera dikirimkan ke MEA dan MHA untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

“Tim konsuler KBRI New Delhi telah berkunjung ke Andaman dan Nicobar guna memastikan keberadaan tiga nelayan itu,” pungkasnya. [acl]

Reporter: Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...