Home News Ini Penyebabnya Dana Desa di Aceh Baru 38 Persen Cair
News

Ini Penyebabnya Dana Desa di Aceh Baru 38 Persen Cair

Share
Bupati Akmal Perbolehkan Salurkan BLT Gunakan Dana Desa
Ilustrasi.
Share

ACEH UTARA (popularitas.com) – H Sudirman atau Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh mengatakan pencairan dana desa di seluruh kabupaten/kota di Aceh baru 38 persen pada triwulan pertama atau 2.474 dari 6.497 desa.

“Keterlambatan pencairan dana desa dapat terjadi karena terlambatnya dikeluarkan peraturan pemerintah kabupaten/kota dan keterlambatan musyawarah desa,” kata Haji Uma, Jumat, 10 April 2020.

Pernyataan tersebut disampaikan Haji Uma setelah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh pada Kamis (9/4).

Haji Uma menambahkan terlambatnya pencairan dana desa juga dapat disebabkan oleh keterbatasan tanaga ahli dalam menyusun rencana anggaran biaya sebagai dasar penyusunan APBDes dan kebiasaan buruk aparatur desa menunda penginputan dalam aplikasi Siskeudes.

“Kita sangat mengharapkan kerjasama semua pihak yang terlibat untuk meminimalisir permasalahan pencairan dana desa dan tata kelola dana desa dengan tidak saling menyalahkan,” tegas Haji Uma.

Dikatakan dari 38 persen dana desa triwulan pertama yang sudah masuk ke rekening desa, Kabupaten Pidie menempati urutan terendah yaitu 0,41 persen atau 3 dari 730 desa yang sudah melakukan pencairan.

Kemudian disusul Kabupaten Aceh Timur sebesar 0,58 persen atau 3 dari 513 desa dan Kota Subulussalam berada diurutan ketiga sebesar 1,22 persen.

Sementara realisasi tertinggi pencairan dana desa di tempati Kabupaten Aceh Tamiang sebesar 98,59 persen atau 210 dari 213 desa. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...