Home Ekonomi Jadi pembicara di Forum Migas Tempo 2025, Kepala BPMA : Aceh dibawah kepemimpinan Mualem wujudkan ketahanan energi dan hilirisasi
Ekonomi

Jadi pembicara di Forum Migas Tempo 2025, Kepala BPMA : Aceh dibawah kepemimpinan Mualem wujudkan ketahanan energi dan hilirisasi

Share
Jadi pembicara di Forum Migas Tempo 2025, Kepala BPMA : Aceh dibawah kepemimpinan Mualem wujudkan ketahanan energi dan hilirisasi
Kepala BPMA Nasri saat tampil sebagai pembicara di Forum Migas Tempo (FMT) 2025, Rabu 20 Agustus 2025 di Jakarta. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, didapuk jadi pembicara kunci pada Forum Migas Tempo (FMT) 2025. Acara tersebut, dilangsungkan di salah satu hotel di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Pada FMT 2025 itu, selain Nasri, sejumlah pembicara lain yang turut hadir, diantaranya, unsur SKK Migas, Pertamina, DEN, serta sejumlah kepala daerah penghasil migas di tanah air.

Saat paparkan materi, Nasri menjelaskan tentang visi Gubernur Aceh Muzakir Manaf, untuk wujudkan ketahanan energi dan hilirisasi sektor migas di provinsi ujung barat Sumatra tersebut.

Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya bersama Gubernur Muzakir Manaf, terus mendorong iklim usaha yang sehat dan kondusif serta kepastian hukum. Hal itu penting demi terciptanya pertumbuhan industri migas di Aceh.

Masih kata Nasri, program hilirisasi juga jadi concern BPMA dan Gubernur Aceh saat ini. Sebab, hal tersebut sangat penting bagi pertumbuhanan ekonomi daerah berupa nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Kata Nasri menjelaskan, Aceh berbeda dalam tata kelola industri migas. Sebab, di daerah tersebut miliki UU Nomor 11 tahun 2006 serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 tentang pengelolaan bersama SDA minyak dan gas bumi di Aceh.

Nah, ketentuan payum hukum tersebut, menjadikan BPMA mengelola sendiri regulasi dan tata kelolas migas di Aceh. Karnanya, saat ini, pihaknya miliki 6 wilayah kewenangan, yang mencakup, 3 WK Migas dan 3 WK Eksploitas. “Jadi, BPMA punya peran strategis di Aceh. Kewenangan yang melekat diatur dalam UU,” ujarnya.

BPMA sebagai salah satu regulator migas di tanah air, punya peran strategis mendorong eksplorasi, serta mengawasi pelaksanaan operasional hulu migas di Aceh. “Tidak hanya itu, kita juga concern menemukan dan mencari cadangan-cadangan baru,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

EkonomiNews

Sssttt…! Sekarang Ada Mi dari Umbi, Begini Tekstur & Rasa Dibanding Tepung Terigu

POPULARITAS.COM – Mi merupakan bahan makanan yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan...

Eropa dan negara G7 patok harga minyak Rusia 45 dolar AS per barel
EkonomiNews

Berikut Daftar Harga BBM di Seluruh SPBU, Berlaku 1 Juni 2026

POPULARITAS.COM – Perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi pada awal...

EkonomiNews

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

POPULARITAS.COM — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Region Aceh mendistribusikan 282...