Home News Jual Makanan Saat Jam Puasa, Satu Ritel di Banda Aceh Ditindak Satpol PP-WH 
NewsSyariat Islam

Jual Makanan Saat Jam Puasa, Satu Ritel di Banda Aceh Ditindak Satpol PP-WH 

Share
Makanan yang ikut disita Satpol PP-WH Banda Aceh. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM –Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan satu ritel modern di kawasan Lampaseh karena kedapatan menjual makanan siap saji pada siang hari di bulan suci Ramadan 1447 hijriah.

Petugas turun ke lokasi setelah menerima laporan warga terkait adanya aktivitas jual beli makanan cepat saji saat jam puasa.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami langsung menuju lokasi. Di sana ditemukan penjualan makanan yang tidak diperbolehkan pada siang hari selama bulan puasa,” kata Komandan Peleton (Danton) 1 Wilayatul Hisbah, Muhammad Muda, Selasa (24/2/2026).

Dalam penertiban itu, petugas menyita satu unit rice cooker, lima potong ayam goreng, dan delapan bungkus nasi siap saji. Barang bukti langsung diamankan ke kantor untuk proses lebih lanjut.

Menurut Muda, praktik tersebut melanggar Seruan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh tentang pelaksanaan ibadah Ramadan 1447 hijriah.

Dalam aturan tersebut, rumah makan, kafe, serta mall/supermarket dilarang menjual makanan dan minuman sebelum pukul 16.30 WIB.

“Pengelola kita minta datang ke kantor untuk mempertanggungjawabkan dan memberikan keterangan lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan seruan Forkopimda selama Ramadan.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh poin dalam Seruan Bersama dipatuhi tanpa terkecuali. Tidak ada ruang bagi praktik yang mencederai kesucian bulan Ramadan di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Rizal menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara rutin demi menjaga ketertiban dan memastikan penegakan Syariat Islam berjalan maksimal selama bulan suci Ramadan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

EdukasiNews

Program JMD untuk Perkuat Karakter Santri Sadar Hukum

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD)...