Home Ekonomi Kabar gembira bagi pekerja, BSU 2025 senilai Rp600 ribu cair bulan Juni
Ekonomi

Kabar gembira bagi pekerja, BSU 2025 senilai Rp600 ribu cair bulan Juni

Share
Kabar gembira bagi pekerja, BSU 2025 senilai Rp600 ribu cair bulan Juni
Ilustrasi. FOTO : AI
Share

POPULARITAS.COM – Program bantuan subsidi upah (BSU) kembali diluncurkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2025 sebagai salah satu program strategis nasional dalam rangka pemulihan ekonomi.

BSU ditujukan khusus bagi pekerja atau buruh yang berpenghasilan rendah, guna membantu mereka mengatasi tekanan ekonomi serta menjaga daya beli masyarakat. Langkah ini juga menjadi bentuk konkret pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Total bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 600.000, yang merupakan akumulasi dari Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang telah memenuhi persyaratan, melalui bank-bank milik negara dan Bank Syariah Indonesia.

Kapan BSU Rp 600.000 Cair di Tahun 2025?

Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram BPJS Ketenagakerjaan @bpjs.ketenagakerjaan, pencairan BSU tahun 2025 dimulai pada bulan Juni. Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan, dibayarkan sekaligus dua bulan, sehingga total yang diterima penerima manfaat adalah Rp 600.000.

“Perihal pencairan bantuan subsidi upah tahun 2025, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 penyaluran BSU dimulai bulan Juni tahun 2025, silakan melakukan pengecekan secara berkala,” tulis pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank himpunan bank milik negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia, yaitu:

  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
  • Bank Mandiri
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

Calon penerima diimbau melakukan pengecekan status secara berkala untuk mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan atau tidak.

Bagaimana Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?

Pengecekan status penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa saluran resmi berikut:

1. Lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Scroll ke bagian “Cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU?”
  • Masukkan data diri: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik “Lanjutkan” dan ikuti instruksi hingga selesai

2. Lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Scroll ke menu “Cek eligibilitas bantuan subsidi upah”
  • Masukkan data pribadi yang diminta
  • Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi

3. Lewat website Kemenaker

  • Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Login menggunakan akun terdaftar, atau daftar jika belum memiliki akun
  • Setelah masuk, sistem akan menampilkan status: Terdaftar, ditetapkan, atau tersalurkan

4. Lewat aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store
  • Daftar akun dan login
  • Cek notifikasi BSU untuk mengetahui status penerima

Apa Saja Syarat untuk Mendapatkan BSU Rp 600.000?

Penerima BSU tahun 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Adapun syarat lengkapnya sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  3. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Jika lebih, maka disesuaikan dengan UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Selain pekerja/buruh di sektor umum, BSU juga akan disalurkan kepada guru honorer di bawah naungan Kemendikdasmen dan Kemenag, yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang.

Dengan kemudahan pengecekan status dan informasi resmi yang tersedia, pekerja kini bisa lebih mudah mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU 2025. Pastikan memenuhi syarat dan cek secara berkala agar tidak ketinggalan pencairannya!

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Sssttt…! Sekarang Ada Mi dari Umbi, Begini Tekstur & Rasa Dibanding Tepung Terigu

POPULARITAS.COM – Mi merupakan bahan makanan yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan...

Eropa dan negara G7 patok harga minyak Rusia 45 dolar AS per barel
EkonomiNews

Berikut Daftar Harga BBM di Seluruh SPBU, Berlaku 1 Juni 2026

POPULARITAS.COM – Perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi pada awal...

EkonomiNews

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

POPULARITAS.COM — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Region Aceh mendistribusikan 282...

EkonomiNews

Kementan Perketat Pengawasan untuk Berantas Mafia Pangan Nasional

POPULARITAS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pengawasan sektor pangan dari hulu hingga...