HukumNews

Kantor Advokat PSI dan Partners Jalin Kerjasama Dengan Bapas Kelas II Banda Aceh

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Banda Aceh, menjalin kerjasama dengan kantor Advokat Putra Safriza Ilham dan Partners Putra Safriza. (ist)

BANDA ACEH (populaitas.com) – Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Banda Aceh, menjalin kerjasama dengan sejumlah elemen sipil di Aceh. Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan naskah Momerandum Of Understanding (MoU) pad Jumat, 21 Februari 2020 lalu, di Aula Bapas setempat.

Kepala Bapas Kelas II Banda Aceh, Efendi, mengatakan, adanya sinergi antara kelompok masyarakat dengan Bapas, dapat direalisasikan dengan turut mendampingi warga binaan terutama anak yang bermasalah dengan hukum.

Ia berharap, kerjasama tersebut dapat membantu meminimalisir angka kejahatan terutama yang melibatkan anak. Sementara itu, Direktur kantor Advokat Putra Safriza Ilham dan Partners Putra Safriza, mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas respon positif dari kerjasaama ini.

Sehingga. Kata dia kedepannya kedua belah pihak dapat saling bekerja, bahu membahu, untuk kebaikan dan kepentingan anak yang berhadapan dengan hukum secara baik dan maksimal.

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini kedepannya diharapkan proses pemberian bantuan hukum kepada para tahanan anak ini, akan berjalan sesuai dengan hukum dan hak-hak mereka pun dapat terlaksana  dengan baik,” ucapnya. (RIL)

Shares: