Home Hukum Kapal Mati Mesin, 13 ABK Thailand Terdampar di Pulau Simeulue, Aceh
HukumNews

Kapal Mati Mesin, 13 ABK Thailand Terdampar di Pulau Simeulue, Aceh

Share
Kapal Mati Mesin, 13 ABK Thailand Terdampar di Pulau Simeulue, Aceh. Foto : HO/ Kesbangpol Simeulue/Antara | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Imigrasi Aceh melalui Kantor Imigrasi Meulaboh mengawasi 13 warga negara Thailand yang merupakan anak buah kapal (ABK) MV Marunda Utama. Kapal berbendera Thailand tersebut terdampar di perairan Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, Aceh, akibat mengalami kerusakan mesin.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan mengatakan pengawasan dilakukan setelah kapal tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia dalam kondisi darurat.

“Tim imigrasi mengawasi keberadaan warga negara Thailand tersebut setelah mereka terdampar di perairan Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, karena kapal yang mereka awaki mengalami kerusakan mesin,” katanya di Banda Aceh, Jumat (31/7/2026).

Tato menjelaskan ke-13 warga negara Thailand tersebut masuk ke wilayah Indonesia secara legal karena berada dalam kondisi darurat sebagaimana diatur dalam Pasal 89 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Orang Masuk atau Keluar Wilayah Indonesia.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, terhadap 13 anak buah kapal warga negara asing tersebut dapat dilaksanakan pemeriksaan keimigrasian sebagai orang asing yang memasuki wilayah Indonesia dalam keadaan darurat,” katanya dikutip dari Antara.

Tato mengatakan tim imigrasi juga mengamankan paspor seluruh ABK selama proses perbaikan kapal. Dokumen tersebut akan dikembalikan setelah kapal selesai diperbaiki dan mereka melanjutkan pelayaran.

Seluruh ABK tetap berada di atas kapal selama proses perbaikan berlangsung. Pengawasan dilakukan untuk memastikan mereka tidak meninggalkan kapal hingga kembali berlayar keluar dari wilayah perairan Indonesia.

“Tim imigrasi juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan kapal asing tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Serta memastikan keberadaan mereka di wilayah Indonesia aman dan terkendali,” kata Tato.

Sebelumnya, MV Marunda Utama yang berbendera Thailand ditemukan lego jangkar di perairan Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, pada 24 Juli 2026 pukul 19.42 WIB. Kapal yang diawaki 13 warga negara Thailand tersebut terpaksa berhenti karena mengalami kerusakan mesin.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Hyrox Minta Maaf Seusai Viral Insiden Atlet Buang Air Besar Saat Lomba

POPULARITAS.COM – Pihak Hyrox meminta maaf setelah gelombang kritik publik muncul karena...

News

Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Dewan Ajukan Perlindungan ke LPSK RI

POPULARITAS.COM – Korban dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...

News

Seorang Wisatawan Malaysia Hilang Saat Diving di Sabang

POPULARITAS.COM – Seorang wisatawan asal Malaysia bernama Ho Wee Han (49), dilaporkan...

News

Pidie Jaya Mulai kembangkan Ekonomi Kreatif dan Ruang Digital Pasca Bencana

POPULARITAS.COM – Pemanfaatan ruang elektronik virtual dalam proses pemasaran produk UMKM dan...