Home Hukum Kapolres Abdya ingatkan warga maraknya aktivitas pencurian ternak jelang iduladha
Hukum

Kapolres Abdya ingatkan warga maraknya aktivitas pencurian ternak jelang iduladha

Share
Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Agus Sulistianto. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto SH SIK mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan hewan ternak berkeliaran bebas.

Menurut Agus, kasus pencurian ternak kerap meningkat saat mendekati momentum hari besar keagamaan, terutama meugang dan Idul Adha.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian hewan ternak, apalagi saat ini sudah mendekati meugang Idul Adha,” kata Agus, Rabu (13/5/2026).

Ia menyebutkan, tindak pencurian tidak hanya dipicu niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan akibat lemahnya pengawasan.

Karena itu, Kapolres meminta warga yang memiliki ternak agar menempatkan hewan peliharaannya di kandang dan tidak membiarkannya berkeliaran bebas.

“Jangan memberi peluang bagi pelaku. Pastikan ternak dimasukkan ke kandang dan diawasi dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aksi pencurian maupun kehilangan ternak.

“Bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 agar segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Sebelumnya, personel Satreskrim Polres Abdya mengamankan lima ekor kerbau di kawasan Gampong Meurandeh, Kecamatan Lembah Sabil, Sabtu (9/5/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Wahyudi SH MH mengatakan, lima kerbau tersebut diduga hasil pencurian milik warga Kecamatan Babahrot.

“Kerbau itu milik Adilan, Budi Asdar, Stagnan, dan Maulidin,” kata Wahyudi.
Ia menambahkan, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku dan saat ini masih dalam proses pengejaran.//aa

“Tim sedang melakukan pencarian terhadap pelaku,” ujarnya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang kehilangan ternak.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa kerbau tersebut telah dijual kepada seseorang di Kecamatan Lembah Sabil.

“Barang bukti lima ekor kerbau sudah diamankan ke Polres Abdya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Ini Alasan MK Menolak Gugatan Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru

POPULARITAS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima permohonan uji materi aturan...

HukumNews

Sidang Banding Nadiem, Saksi GoTo Bongkar Alur Rp 809 Miliar

POPULARITAS.COM – Sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan...

HeadlineHukum

Hati-hati, buat stiker WhatsApp pakai wajah orang lain bisa dipenjara 8 tahun

POPULARITAS.COM – Kemajuan teknologi dan berbagai fitur lainnya dalam platform media sosial,...

Kasus penganiayaan timses oleh Wabup Hasan Basri terus bergulir di Polda Aceh
Hukum

Salah tembak prajurit TNI, personel Polda Aceh Ipda FJ demosi 10 tahun

POPULARITAS.COM – Personel Polda Aceh Ipda FJ, dijatuhi vonis demosi 10 tahun....