Home Hukum Kapolresta Banda Aceh : Pecandu narkoba bisa lapor ke Satgas KBN untuk rehabilitasi
Hukum

Kapolresta Banda Aceh : Pecandu narkoba bisa lapor ke Satgas KBN untuk rehabilitasi

Share
Kapolresta Banda Aceh : Pecandu narkoba bisa lapor ke Satgas KBN untuk rehabilitasi
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, saaat wawancara dengan wartawan usai peresmian Kampung Bebas Narkoba, Rabu (22/1/2025). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah 
Share

POPULARITAS.COM – Fungsi lain dari kampung bebas narkoba (KBN), yakni mendorong pemulihan para pencandu narkoba agar bisa direhabilitasi. Untuk itu, bagi warga yang mengetahui dan mengenal sanak saudara atau kawan-kawannya sebagai pecandu, bisa melapor ke Satuan Tugas (Satgas) KBN untuk dipulihkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, dalam keterangannya usai peresmian KBN di Gampong Lampenyeurat, Rabu (22/1/2025).

“Jadi, bentuk dan fungsi KBN ini selain pencegahan dan pemberantasan, dapat juga membantu para korban penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi,” kata Kapolresta.

Nah, para pencandu atau warga yang miliki anggota keluarga terpapar narkoba, bisa melapor ke Satgas KBN, nanti bisa di fasilitasi untuk rehabilitasi. Sebab, beberapa kampung telah bekerjasama dengan lembaga atau yayasan untuk rehabulitas para korban.

Selama ini, kata dia, juga banyak masyarakat yang terbantu dan merasakan langsung manfaat dari keberadaan KBN itu sendiri. Beberapa korban penyalahgunaan narkoba juga masih ada yang direhabilitasi. “Insyaallah generasi kita akan selamat dan mampu mengisi pembangunan di Aceh ke depan. Kita berharap generasi ke depan dapat lebih baik dari saat ini,” ucapnya. “Tahun ini kita juga berencana menambah 30 Kampung Bebas dari Narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...