Home Hukum Kapolresta Banda Aceh : Pecandu narkoba bisa lapor ke Satgas KBN untuk rehabilitasi
Hukum

Kapolresta Banda Aceh : Pecandu narkoba bisa lapor ke Satgas KBN untuk rehabilitasi

Share
Kapolresta Banda Aceh : Pecandu narkoba bisa lapor ke Satgas KBN untuk rehabilitasi
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, saaat wawancara dengan wartawan usai peresmian Kampung Bebas Narkoba, Rabu (22/1/2025). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah 
Share

POPULARITAS.COM – Fungsi lain dari kampung bebas narkoba (KBN), yakni mendorong pemulihan para pencandu narkoba agar bisa direhabilitasi. Untuk itu, bagi warga yang mengetahui dan mengenal sanak saudara atau kawan-kawannya sebagai pecandu, bisa melapor ke Satuan Tugas (Satgas) KBN untuk dipulihkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, dalam keterangannya usai peresmian KBN di Gampong Lampenyeurat, Rabu (22/1/2025).

“Jadi, bentuk dan fungsi KBN ini selain pencegahan dan pemberantasan, dapat juga membantu para korban penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi,” kata Kapolresta.

Nah, para pencandu atau warga yang miliki anggota keluarga terpapar narkoba, bisa melapor ke Satgas KBN, nanti bisa di fasilitasi untuk rehabilitasi. Sebab, beberapa kampung telah bekerjasama dengan lembaga atau yayasan untuk rehabulitas para korban.

Selama ini, kata dia, juga banyak masyarakat yang terbantu dan merasakan langsung manfaat dari keberadaan KBN itu sendiri. Beberapa korban penyalahgunaan narkoba juga masih ada yang direhabilitasi. “Insyaallah generasi kita akan selamat dan mampu mengisi pembangunan di Aceh ke depan. Kita berharap generasi ke depan dapat lebih baik dari saat ini,” ucapnya. “Tahun ini kita juga berencana menambah 30 Kampung Bebas dari Narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Polisi periksa 13 mahasiswa USK Banda Aceh kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian
Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim
Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...