Home Hukum Kasus robohnya RS Regional Aceh Tengah segera sidangkan
Hukum

Kasus robohnya RS Regional Aceh Tengah segera sidangkan

Share
Kasus robohnya RS Regional Aceh Tengah segera sidangkan
Ahli konstruksi ambil sampel besi tulangan RS Regional Aceh Tengah. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh merampungkan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Rujukan Regional Aceh Tengah, Jumat (5/4/2024).

Melalui surat resminya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh juga telah menjelaskan kepada penyidik bahwa berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21.

“Jumat kemarin kami menerima surat resmi dari Kajati Aceh yang menjelaskan bahwa berkas perkara kasus tersebut telah lengkap atau P-21,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy kepada popularitas.com, Sabtu (6/4/2024).

Winardy menyampaikan, Polda Aceh sebelumnya telah menurunkan tim ahli gabungan terkait kasus tersebut, yaitu dari Universitas Syiah Kuala dan Politeknik Lhokseumawe.

Para ahli menyimpulkan, bahwa adanya pencurian atau pengurangan spesifikasi pekerjaan dan metode dalam pengerjaan rumah sakit tersebut.

Berdasarkan penghitungan ahli dari BPKP Aceh, juga dinyatakan kerugian negara akibat runtuhnya rumah sakit tersebut sebanyak Rp 1,1 miliar lebih (tepatnya Rp1.174.551.284).

“Kesimpulan dari para ahli, ditemukan adanya pengurangan spesifikasi pekerjaan. Hasil penghitungan dari BPKP Provinsi Aceh juga ditemukan kerugian negara,” katanya.

“Selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan JPU untuk pelaksanaan tahap dua,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Aceh ini.

Diketahui, pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional Aceh Tengah menggunakan anggaran yang bersumber dari APBA Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp 7.327.405.000.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah menetapkan lima tersangka, yaitu SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku Direktur PT SBK, dan HD selaku pelaksana.

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...