EkonomiNews

Kata Kadin Soal IMB Bakal Dihapus

JAKARTA (popularitas.com) – Kalangan pengusaha angkat bicara menanggapi rencana pemerintah menghapus izin mendirikan bangunan atau IMB. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Rosan Perkasa Roeslani menilai hal tersebut memberi kejelasan bagi dunia usaha.

“Menurut kami lebih jelas, lebih baik,” ujarnya, Rabu, 18 September 2019.

Rosan mengatakan dunia usaha sejatinya menginginkan kejelasan dalam berusaha dan tidak ada ambiguitas maupun zona abu-abu. Hal tersebut bisa didukung dengan adanya standarisasi, baik dari segi keselamatan maupun barang terkait.

“Jadi enggak ada diskresi satu atau dua orang.”

Dengan adanya standarisasi itu, hanya pihak-pihak yang bisa memenuhi standar saja yang bisa membangun.

“Kalau bisa kan nanti enggak perlu IMB,” ujar Rosan.

Adapun pihak yang membangun tapi tidak memenuhi standar harus dikenai denda atau pembongkaran.

“Karena kalau pakai IMB juga, kalau yang melanggar IMB juga kena denda juga kan. Menurut saya itu sudah terukur dan terstruktur.”

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN Sofyan Djalil menyatakan rencana pemerintah menghapus IMB dan menggantikannya dengan bentuk izin lebih sederhatana. Bahkan tidak perlu izin, asalkan memenuhi standar. Pasalnya, izin-izin yang banyak itu kini kerap dilanggar oleh masyarakat.

“Selama ini izin harus dilakukan. Kalau misalnya izinnya standar kenapa harus izin,” ucapnya.

Rencana pemerintah ini juga didasari karena selama ini banyak kasus penyelewengan IMB.

“Izin bikin 400 meter, tapi bangunnya 800 meter. Gak ada yang peduli. Terus dia izin bangun dengan bahan tertentu tapi ternyata pake baja koboy, enggak ada yang peduli. Jadi nanti enggak perlu izin, yang penting sesuai standar,” tutur Sofyan. 

Kalau bangunan itu ternyata nantinya tidak sesuai standar, maka inspektur bangunan akan melakukan penertiban. Bahkan, ia mengatakan hukumannya pun berat, hingga ke pidana.

“Di negara maju begitu. Bangun apa saja boleh asal sesuai standar, kalau enggak ya dibongkar,” kata dia. 

Belakangan, Sofyan mengatakan kebijakan itu telah dibicarakan di rapat-rapat bersama Presiden Joko Widodo. Sebab, saat ini daya saing Indonesia masih kalah dengan negara lain untuk menarik investasi. Terutama dengan minimnya investor kelas kakap yang keluar dari Cina masuk ke Tanah Air.

Para pemodal justru memilih negara tetangga, seperti Thailand, Filipina, Vietnam, hingga Bangladesh.

“Itu kan ada yang salah. Nah ini kita cari solusinya, itu istilahnya omnibus law. Itu UU dan hal-hal yang dianggap hambat investasi akan diperbaiki.”

Sumber: Tempo.co

Shares: