Tiga Pejabat Pemerintah Aceh bakal jadi tersangka dugaan korupsi
ilustrasi korupsi
Home Hukum Kejagung periksa dua pejabat Kominfo terkait korupsi
HukumNews

Kejagung periksa dua pejabat Kominfo terkait korupsi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (19/5/2023) memeriksa dua pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, dua pejabat yang diperiksa tersebut dalam kapasitas sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang sedang ditangani.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini,” katanya, Jumat (19/5/2023).

Kedua saksi tersebut ialah LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kominfo serta HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kemenkominfo.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara tersebut. Tiga tersangka di antaranya, yakni AAL, GMS, dan YS, telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat; sementara dua tersangka lain masih dalam proses pemberkasan.

Keenam tersangka itu ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Kemudian, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Seorang tersangka yang baru saja ditetapkan Kejagung, Rabu (17/5), ialah Menkominfo Jhonny G. Plate.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Irpannusir : Upaya Mualem bangun terowongan Geureutee akan jadi legacy
News

Irpannusir : Upaya Mualem bangun terowongan Geureutee akan jadi legacy

POPULARITAS.COM –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir mendukung penuh upaya Gubernur Aceh,...

13 proyek PL di Pidie Jaya di proses meski aturan belum rampung
News

Menyoroti pola kerja UKPBJ Setda Pidie Jaya yang kerap batalkan tender

POPULARITAS.COM – Praktik pembatalan proses tender proyek pembangunan daerah oleh Unit Kerja...

Bupati Abdya dukung langkah Mualem perjuangkan pembangunan terowongan Geureutee
News

Bupati Abdya dukung langkah Mualem perjuangkan pembangunan terowongan Geureutee

POPULARITAS.COM –  Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin memberikan dukungan penuh terhadap upaya...

DPRA akan surati Dirkrimsus Polda Aceh dan Kepala Biro PBJ terkait dengan pemanggilan Pokja
Hukum

DPRA akan surati Dirkrimsus Polda Aceh dan Kepala Biro PBJ terkait dengan pemanggilan Pokja

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli mengatakan, pihaknya akan menyurati pimpinan di...