Home News Kejari Banda Aceh terima berkas kasus selebgram Cut Bul
News

Kejari Banda Aceh terima berkas kasus selebgram Cut Bul

Share
Kuasa hukum Cut Bul nilai tuntutan jaksa penuhi rasa keadilan
Jaksa pada Kejari Banda Aceh, saat menerima berkas selebgram Aceh, Cut Bul dari penyidik Polresta Banda Aceh.
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kamis (5/8/2021), menerima berkas perkara Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul, dari penyidik Polresta Banda Aceh. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Munawal, dalam keterangannya kepada popularitas.com, mengatakan, berkas perkara yang diterima Kejari Banda Aceh, terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan selebgram tersebut.

“Iya benar itu Cut Bul selebgram Aceh,” katanya.

Terkait dengan aspek penuntutan, itu domainnya Kejari Banda Aceh, namun yang dia ketahui memang benar itu Cut Bul. “Silahkan tanya langsung saja ke  Kejari Banda Aceh,” katanya.

Dalam penyerahan berkas perkara penyidik Polresta Banda Aceh kepada Kejari Banda Aceh, turut disertakan barang bukti, berupa 1 unit Honda civic, 1 unit sepeda motor Merek Yamaha Xeon, STNK, dan rekaman CCTV.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...

News

Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim

POPULARITAS.COM – Industri jilbab dan busana Muslim atau modest fashion dinilai memiliki...