News

Kejati Aceh serahkan 1.788 sertifikat tanah wakaf

Kejati Aceh serahkan 1.788 sertifikat tanah wakaf di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu (13/12/2023). Foto: Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Joko Purwanto menyerahkan 1.788 sertifikat tanah wakaf secara simbolis ke para nazhir di Hotel Kryad Muraya Banda Aceh, Rabu (13/12/2023).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk kerja sama antara Kejati Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh.

Joko purwanto mengatakan bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan bangsa.

Wakaf, kata dia, merupakan penyerahan harta benda yang dimiliki seseorang kepada pihak lain untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan peruntukannya.

“Untuk itu, sertifikasi tanah wakaf ini merupakan upaya yang kita lakukan dalam menjaga legalitas serta untuk memaksimalkan fungsi wakaf demi kemanfaatan aset wakaf secara optimal bagi umat dan bangsa,” ujarnya.

Joko juga menyampaikan, kerja sama antara Kejati Aceh, BPN, dan Kanwil Kemenag Aceh telah berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah persertifikatan tanah wakaf dari 1.231 sebelum kerja sama menjadi 1.788 setelah kerja sama.

“Dengan adanya kerja sama ini, kita bersama-sama dapat mempertahankan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sehingga menjadi contoh bagi lembaga-lembaga pemerintahan lain dalam memberikan pelayanan prima kepada publik,” jelasnya.

Joko juga berharap agar koordinasi dan kerja sama yang telah dilakukan terus konsisten serta secara berkesinambungan terus melakukan perbaikan atas kinerja ke depannya.

Ia juga berharap agar program sertifikasi tanah wakaf ini menjadi bentuk solusi yang dapat meminimalisir permasalahan hukum yang mungkin terjadi dalam komunitas sekitar.

Program Percepatan pensertifikasian Tanah Wakaf ini dibawah tupoksi Asdatun Kejati Aceh, Rahmad Azhar yang menjadi program unggulan Kejati Aceh dan mendapat penghargaan peringkat pertama dari Kementerian PANRB sebagai Apresiasi Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik,Atas Inovasi Sertifikasi Tanah Wakaf.

Sementara, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Aceh, Zulfikar mengatakan, wakaf merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Wakaf, sambung Zulfikar, memiliki banyak manfaat, baik bagi wakif, masyarakat, maupun umat Islam secara keseluruhan.

“Wakaf itu sudah dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Jika ada kemudahan bagi mereka, langsung ikrarkan wakaf,” kata dia.

“Saking banyaknya, sehingga banyak wakaf yang belum tercatat. Walaupun dari KUA di bawah Kemenag sudah berusaha untuk mendata sedetail mungkin,” lanjutnya.

Zulfikar menambahkan, kerjasama yang baik antara Kemenag, BPN, dan Kejati Aceh dalam memproses penerbitan sertifikat tanah wakaf telah membuahkan hasil yang cukup signifikan. Kini, sudah banyak wakaf yang memiliki sertifikat.

“Mudah-mudahan kerjasama ini akan terus berlanjut dan mudah-mudahan seluruh wakaf ini bisa terjaga,” ucapnya.

“Yang paling penting lagi setelah ada sertifikatnya, nanti kita berharap supaya tanah wakaf ini setiap tahunnya dimanfaatkan oleh jamaah, baik jamaah haji maupun jamaah umrah,” kata Zulfikar.

Zulfikar juga berharap agar wakaf di Aceh terus meningkat. Ia pun mengajak masyarakat untuk mewakafkan hartanya untuk kepentingan umat.

Shares: