POPULARITAS.COM – Mencurigakan, mungkin kata tersebut dapat disematkan pada Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya. Betapa tidak, kontribusi dari retribusi dan jasa sewa alat berat yagn dikelola lembaga itu hanya Rp53 juta dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Total aset alat berat yang dimiliki BPKK Pidie Jaya sebanyak 31 unit, yang terdiri atas, beko 8 unit, kompektor 3 unit, grader 3 unit, buldozer 5 unit, dump truk 7 unit, finisher 1 unit, dan PTR 1 unit.
Dari 31 alat berat tersebut, hanya 15 unit dalam keadaan baik, sisanya 16 unit dinyatakan rusak oleh BPKK Pidie Jaya.
Ditahun anggaran 2023, retribusi dan jasa sewa alat berat yang ditetapkan legislatif dan eksekutif Pidie Jaya Rp2 miliar. Alih-alih mencapai target, realisasinya hanya Rp183 juta.
Mirisnya, di tahun 2024, angkanya bukan naik, namun justru makin merosot. Ditargetkan Rp2 miliar, PAD yang disumbangkan dari retribusi dan jasa sewa alat berat hanya Rp53 juta.
Lantas, kemana retribusi dan jasa sewa menyewa alat berat yang di kelola lembaga tersebut??
Dari penelusuran yang dilakukan popularitas.com, Pemkab Pidie Jaya telah menetapkan besaran tarif jasa pemakaian alat berat. Hal tersebut dituangkan dalam Qanun Nomor 6 tahun 2018 dan perubahannya Qanun Nomor 2 tahun 2014 tentang retribusi jasa usaha. Secara rinci, ditetapkan bahwa, tarif pemakaian alat berat per harinya Rp1,2 juta dan Rp1,5 juta setiap unitnya.
Pada lampiran qanun tersebut, merinci besaran tarif pemakaian mesin tersebut. Untuk jenis Beco Mini tarif perhari senilai Rp 1,2 juta, Excavator dan sejenisnya Rp 1,5 juta, Long Arm Rp 1,8 juta dan Bulldozer Rp 2 juta untuk setiap unitnya.
Salah seorang warga Pidie Jaya kepada popularitas.com yang mengaku pernah menyewa alat berat milik pemerintah daerah tersebut, mengatakan bahwa, dirinya pernah sewa satu unit beko loader. Saat itu jasanya Rp1,7 juta per hari. “Seingat saya waktu sewa tahun 2023, tarifnya Rp1,7 juta per hari untuk jenis beko loader,” katanya kepada popularitas.com

Proses pembayaran jasa sewa alat berat yang dilakukan dirinya secara cash atau tunai kepada pihak pengelola. “Bayarnya cash dan bukan transfer ke rekening milik pemerintah,” ujarnya menambahkan.
Kepala Bidang Pendapatan pada BPKK Pidie Jaya Safrizal saat dikonfirmasi popularitas.com mengatakan, data realisasi PAD sektor alat berat senilai Rp 53 juta atau 2,56 persen dari target itu merupakan angka real yang telah selesai dilakukan rekapitulasi oleh pihaknya selaku pihak yang bertugas merekapitulasi pemasukan PAD per Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat.
“Kita hanya bertugas merekap data pendapatan yang masuk. Untuk teknisnya bisa langsung ke pengelola Bidang Aset,” jawab Kabid Pendapatan Safrizal, Selasa 21 Januari 2025.
Sementara itu Kepala Bidang Aset pada BPKK Pidie Jaya, Bustamian saat dikonfirmasi popularitas.com mengakui, realisasi PAD alat berat hanya Rp 53 juta, atau hanya 2,56 persen dari dasar target.
Dalihnya, tidak tercapainya target PAD yang telah ditetapkan sebesar Rp 2 miliar pada retribusi alat berat itu disebabkan banyak yang telah mengalami kerusakan. “Alat berat banyak yang mengalami kerusakan parah,” kata Kabid Aset pada BPKK setempat, Bustamian, Rabu (22/1/2025).