Kenaikan Ppn 11 persen sumbang Rp60,7 triliun pendapatan negara
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/1/2022). ANTARA/Sanya Dinda
Home Ekonomi Kenaikan PPN 11 persen sumbang Rp60,7 triliun pendapatan negara
EkonomiNews

Kenaikan PPN 11 persen sumbang Rp60,7 triliun pendapatan negara

Share
Share

POPULARITAS.COMKenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen yang efektif pada 1 April 2022, sumbang kenaikan pendapatan negara pada APBN 2022 senilai Rp60,76 triliun.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangannya tertulisnya, Selasa (3/1/2023) di Jakarta.

Dijelaskannya kemudian, dari nilai Rp60,79 triliun itu, Rp9,77 triliun disumbang dari penerimaan PPN dengan Tarif yang naik pada Desember 2022. “Pemerintah akan terus lakukan intensifikasi penerimaan pajak secara berkeadilan,” katanya.

Penerimaan pajak secara berkeadilan, sambungnya, dapat dimaknai bahwa, masyarakat yang kuat, dan memiliki harta harus bayar pajak, dan mereka yang hartanya lebih sedikit, dan tidak membayar pajak, akan ditanggung oleh negara dan dibantu oleh APBN, papar Menkeu RI itu.

Selain kenaikan tarif PPN, melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah melakukan rangkaian reformasi perpajakan lain seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang berhasil dikumpulkan dari program tersebut mencapai Rp61,01 triliun dari 247.918 wajib pajak yang mengikuti program dan 308.059 surat keterangan yang diterbitkan.

Pemerintah juga mulai memungut Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi aset kripto pada 1 Mei 2022 yang terkumpul Rp246,45 triliun.

Pada saat yang sama pajak fintech peer to peer lending juga mulai dipungut sehingga sampai akhir 2022 senilai Rp210,04 miliar terkumpul dari pajak ini.

Pemerintah juga melanjutkan pemungutan PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dimana sampai akhir Desember 2022 terdapat 134 PMSE yang dipungut PPN.

“Total PPN PMSE sepanjang 2020 sampai 2022 mencapai Rp10,11 triliun, terdiri dari penerimaan sepanjang Juli-Desember 2020 senilai Rp0,73 triliun, penerimaan PPN PMSE senilai Rp3,90 triliun, dan penerimaan PPN PMSE sepanjang 2022 senilai Rp5,48 triliun,” kata Sri Mulyani.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Pimpin rapat, Mualem minta SKPA segera percepat realisasi APBA 2025
News

Pimpin rapat, Mualem minta SKPA segera percepat realisasi APBA 2025

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah...

News

MK gelar sidang UU TNI, Menkum dan Menhan diri langsung

POPULARITAS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang pemeriksaan lanjutan uji...

News

Teguh Santosa secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Umum JMSI 2025-2030

POPULARITAS.COM – Teguh Santosa, resmi ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum Jaringan Media...

Ketua TP PKK Aceh Timur puji program PT Medco E&P Malaka di Indramakmur, Ace Timur, Kamis 19 Juni 2025. FOTO : HO popularitas.com
News

Ketua TP PKK Aceh Timur puji program PT Medco E&P Malaka

POPULARITAS.COM – Ketua TP PKK Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, puji program...