News

Ketua Dewan Pers : Pengelola media siber harus paham digital culture

Menurutnya, pemahaman digital culture akan menghasilkan karya pers yang positif dan konstruktif. Karenanya, para pengelola media siber harus mengedepankan subtansial informasi kepada para pembaca.
Ketua Dewan Pers : Pengelola media siber harus paham digital culture
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, saat menyerahkan surat kelulusan verifikasi faktual kepada Ketua Pengurus Daerah JMSI Jawa Timur, yang didampingi Ketua Umum Teguh Santosa. FOTO : Ist

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, mengingatkan para pengelola media siber, atau media massa berbasis internet, untuk memahami konsep digital culture atau budaya digital. Hal tersebut, disampaikan mantan Menteri Pendidikan Nasional tersebut, saat menghadiri proses verifikasi faktual Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, pemahaman digital culture akan menghasilkan karya pers yang positif dan konstruktif. Karenanya, para pengelola media siber harus mengedepankan subtansial informasi kepada para pembaca.

Digital culture sendiri, bermakna budaya yang terbentuk sebab kemunculan dan penggunaan teknologi digital.

Muhammad Nuh sendiri, hadir di kantor Pengurus Daerah JMSI Jawa Timur, dalam rangka proses verifikasi faktual kepengurusan organisasi daerah tersebut. Dalam kehadirannya itu, Ia didampingi oleh anggota Dewan Pers Agus Sudibyo.

Sementara itu, Pengurus JMSI, langsung dihadiri oleh Ketua Umum Teguh Santosa, dan Ketua Pengurus Daerah, Eko Pamudji, dan sejumlah insan pers yang merupakan anggota organisasi media siber tersebut.

Muhammad Nuh melanjutkan, saat ini, model komunikasi digital, menekankan pola one to many, atau satu jalan ke banyak pihak. Karenanya, informasi yang disebarkan oleh media massa berbasis internet bersifat ubiquitous atau ada dimana-mana.

“Dia (informasi yang disiarkan media siber) lintas wilayah, termasuk lintas negara, yang tidak terikat pada waktu dan tidak terikat pada ruang,” ujar M. Nuh lagi.

Karena itu, pengelola media massa berbasis internet harus menyadari bahwa adanya resiko yang sifatnya multifikatif atau cenderung memiliki kemampuan lebih banyak.

Sebagai contoh, katanya lagi, jika ada kesalahan yang dilakukan oleh media siber, maka hal tersebut akan cepat menyebar dalam waktu yang singkat.

Baca juga : Dewan Pers: Insan Pers Harus Berprestasi Agar Bertahan di Era Digital

Dengan demikian, mantan Menteri Pendidikan Nasional ini berpesan agar pengelola media siber, terutama pengelola ruang redaksi, bersikap extra prudent atau ekstra hati-hati.

“Kualitas konten menjadi mutlak untuk diperhatikan,” sambungnya.

Selanjutnya, pengelola media siber perlu menyadari bahwa kekuatan redaksi terletak pada setiap pekerja pers atau wartawan.

Ruang redaksi media siber tidak dikelola seperti ruang redaksi media cetak yang memungkinkan pemusatan atau sentralisasi bahan berita sebelum dirilis sebagai berita.

“Harus ada kepastian mengenai kualitas informasi karya jurnalistik media online. Kalau tidak nanti akan bergeser ke urusan hoax, dan itu akan menjadi rumit,” ujar M. Nuh yang juga memimpin Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Baca Juga : JMSI Minta Pemerintah Agar Memasukkan Wartawan Penerima Vaksin Tahap Pertama

Pesan berikutnya yang disampaikan mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya (ITS) ini adalah agar pengelola media siber memegang teguh prinsip good journalism.

“Praktik jurnalisme yang baik harus tetap menjadi pegangan kita semua. Kita tidak ingin mengikuti pola medsos. Kita mau cepat tapi tetap dengan good journalism,” sambungnya lagi.

Hal terakhir yang dipesankan M. Nuh adalah pentingnya melakukan upgrading terhadap sikap, pengetahuan, dan skill pekerja pers media siber.

“Kita tidak hanya migrasi dari physical space ke digital space, tetapi juga migrasi mindsite,” demikian M. Nuh.

Editor : Hendro Saky

Shares: