Home News KIP Aceh Harus Berani Gunakan Lex Specialis UUPA Terkait Pilkada
NewsPolitik

KIP Aceh Harus Berani Gunakan Lex Specialis UUPA Terkait Pilkada

Share
Pilkada lewat DPRD, PDI Perjuangan putuskan di Rakernas 10 Januari 2026
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Kemendagri akan terapkan UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah. UU ini akan menerapka pilkada serentak 2024 mendatang.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Pemuda Aceh, Muhammad Amin menilai Pemerintah Pusat tidak melihat kekhususan Aceh terkait pelaksanaan pilkada Aceh yang jatuh pada 2022.

Untuk itu, KIP Aceh selaku pengelenggara Pilkada, kata Amin, harus berani menggunakan lex spesialis yang ada di UUPA sebagai pedoman keberlangsungan pilkada di Aceh.

“Mendesak KIP Aceh untuk berani menggunakan Lex Specialist berdasarkan UU PA dan Qanun Aceh dalam mengambil keputusan terkait pelaksanaan pemilu di Aceh,” kata Amin dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, bila Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada yang menerangkan pelaksanaan Pilkada akan berlangsung pada November 2024 diterapkan di Aceh, maka akan bertentangan dengan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Bab X pasal 65 yang menerangkan, Bupati, wakil Bupati/wali kota, wakil wali kota/gubernur,wakil Gubenur Aceh dipilih secara langsung setiap 5 tahun sekali.

“Jika pelaksanaan Pilkada bukan pada tahun 2022 sesuai UUPA, maka pemerintah pusat berkhianat terhadap Rakyat Aceh,” katanya.

Untuk itu dia mengajak semua elemen masyarakat Aceh untuk menyatakan sikap menolak pelaksanaan Pilkada tahun 2024, dan mendukung pelaksanaan pilkada di Aceh harus tepat waktu, yaitu tahun 2022 sesuai dengan UUPA dan Qanun Aceh.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda Sebut Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menegaskan bahwa kuliner bukan...

KriminalitasNews

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria...

News

Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Jokowi dalam Sidang Kasus Kuota Haji

POPULARITAS.COM –  Tim kuasa hukum mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal...

News

Anggota DPR Buka Kemungkinan Judol Masuk RUU Perampasan Aset

POPULARITAS.COM  – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan judi...