NewsPolitik

KIP Aceh Jaya usulkan dana pilkada 2024 Rp34 miliar

Ilustrasi, pilkada. (net)

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, mengusulkan dana sebesar Rp34 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Untuk Pilkada nanti, kami sudah usulkan kepada pemerintah daerah sebesar Rp34 miliar,” kata Ketua KIP Aceh Jaya Hendri Gunawan, dikutip dari laman Antara, Selasa (19/9/2023).

Menurut dia, usulan dana Rp34 miliar tersebut belum menjadi angka pasti karena harus melalui pembahasan dengan pemerintah daerah dan DPRK setempat.

“Artinya jumlah itu belum final dan berubah lagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan anggaran tersebut diusulkan sesuai dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan pilkada mendatang, mulai dari honorarium penyelenggara, hingga kebutuhan lainnya.

Hendri mengharapkan besaran dana yang telah diusulkan itu nantinya tidak terlalu jauh berkurang saat realisasi, sehingga segala kebutuhan untuk kesuksesan pesta demokrasi nanti dapat terpenuhi.

“Nanti pemerintah juga melihat dari kemampuan keuangan daerah, berapa yang layak dialokasikan. Semoga tidak turun jauh,” ujarnya.

Menurut dia, pada dasarnya KIP kabupaten juga nanti mendapatkan dana sharing dari Pemerintah Provinsi Aceh untuk membiayai kebutuhan tertentu seperti adhoc PPK dan lainnya, hanya saja sampai saat ini belum ada kepastian.

“Kita juga belum ada kejelasan dana sharing dari Pemerintah Provinsi Aceh, apakah dana adhoc PPK akan dibayar melalui provinsi ataupun tidak, itu juga belum ada kejelasan,” ujar Hendri.

Pada pelaksanaan pesta demokrasi 2024, biaya penyelenggaraan Pemilu seperti pemilihan Presiden dan legislatif dibiayai melalui APBN, sedangkan pemilihan kepala daerah, baik Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wali Kota itu dibebankan pada anggaran daerah masing-masing.

Shares: