Home Hukum KIP Banda Aceh rekrut 2.338 KPPS di Pilkada 2024
Hukum

KIP Banda Aceh rekrut 2.338 KPPS di Pilkada 2024

Share
KIP Banda Aceh rekrut 2.338 KPPS di Pilkada 2024
Ilustrasi petugas KPPS. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh merekrut sebanyak 2.338 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pilkada 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat KIP Kota Banda Aceh Muhammad Zar di Banda Aceh, Rabu, mengatakan ribuan KPPS tersebut bertugas di 334 tempat pemungutan suara yang tersebar di 90 gampong atau desa dari sembilan kecamatan.

“Ada sebanyak 2.338 anggota KPPS yang direkrut. Saat ini, pendaftaran calon anggota KPPS sedang berlangsung hingga 24 September 2024. Bagi yang berminat segera mendaftar,” kata Muhammad Zar dikutip dari laman Antara

Muhammad Zar mengatakan KPPS bertugas di tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS beranggotakan sebanyak tujuh orang. Tugas mereka mempersiapkan dan melaksanakan pemungutan suara serta menghitung surat suara hasil pemungutan.

Sedangkan syarat mendaftar sebagai KPPS, kata dia, di antaranya pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, sehat jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkoba, tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan, dan lainnya.

“Pendaftaran calon anggota KPPS dilakukan di Panitia Pemungutan Suara atau PPS di desa masing-masing. Seleksi meliputi administrasi dan wawancara,” kata Muhammad Zar.

Muhammad Zar menyebutkan KIP Kota Banda Aceh juga membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas menjadi anggota KPPS dengan ketentuan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Menurut dia, kesempatan tersebut merupakan komitmen KIP Kota Banda Aceh dalam memberikan hak yang sama kepada penyandang disabilitas untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pesta demokrasi.

“Setiap warga negara memiliki tanggung jawab dan hak yang sama dalam menyukseskan Pilkada 2024. Karena itu, kami membuka kesempatan kepada penyandang disabilitas sebagai penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPPS,” kata Muhammad Zar.

Pilkada di Kota Banda Aceh digelar bersamaan antara pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...