Home News Koalisi Kedaulatan Benih Petani Desak Munirwan Dibebaskan dari Jerat Hukum
News

Koalisi Kedaulatan Benih Petani Desak Munirwan Dibebaskan dari Jerat Hukum

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Koalisi Kedaulatan Benih Petani mendesak Munirwan, petani pemulia benih asal Aceh Utara, dibebaskan dari jeratan hukum terkait peredaran benih padi IF8 yang belum tersertifikasi.

“Kami secara tegas menyatakan Pak Munirwan ini korban dan harus dibebaskan,” kata perwakilan Koalisi Kedaulatan Benih Petani dari unsur Aliansi Petani Indonesia (API) M Rifai di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.

Hal itu disampaikan Ketua Departemen Penataan Produksi Koperasi dan Pemasaran API itu saat konferensi pers menyikapi kasus yang menimpa Munirwan.

Rifai menyayangkan kasus hukum yang menjerat Munirwan karena pemerintah semestinya membantu dalam proses pelepasan benih itu.

“Meskipun secara formal benih (IF8) belum dilepas, kewajiban pemerintah untuk membantu dalam proses pelepasan (benih),” katanya.

Kemudian, kata dia, pemerintah semestinya lebih mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan terkaiT kegiatan pemuliaan benih petani yang memiliki kesalahan teknis atau prosedur.

“Aspek inilah sesungguhnya yang belum kami rasakan sebagai petani kecil. Justru kalau melakukan inisiatif, salah, malah ditangkap dan dihukum,” kata Rifai.

Senada, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan UU yang menjerat Munirwan dalam kasus itu sudah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pada 2012, kami mengajukan gugatan ke MK atas UU Nomor 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan memenangkan gugatan tersebut. Ada pasal yang bertentangan dengan UUD 1945,” katanya.

Dengan dikabulkannya gugatan itu, kata dia, petani semestinya mempunyai kebebasan dan berhak memiliki benih yang berasal dari penangkaran benih sendiri.

Artinya, kata Dewi, kriminalisasi terhadap Munirwan menjadi preseden buruk dan pelanggaran keadilan karena bertentangan dengan amar putusan MK Nomor 99/PUU-X/2012.

Selain API dan KPA, sejumlah elemen tergabung di dalam koalisi itu, yakni Serikat Petani Indonesia (SPI), Indonesia Human Right Commitee for Social Justice (IHCS), Indonesia for Global Justice (IGJ), Yayasan Bina Desa.

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Yayasan Field Indonesia, Ikatan Petani Pengendalian Hama Terpadu Indonesia (IPPTHI).

Kemudian, Koalisi Rakyat Untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Aliansi Organis Indonesia (AOI), dan Forum Benih Lokal Berdaulat (BLB)n

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menetapkan Munirwan sebagai tersangka setelah perusahaan miliknya memperdagangkan benih padi IF8 yang belum bersertifikat.

Munirwan adalah petani kecil pemulia benih padiasal, sekaligus Kepala Desa Meunasah Reyeuk, Kecamatan Nisan, Aceh Utara.

Perbuatan tersebut dianggap melanggar Pasal 12 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang sistem budi daya tanaman yang menyebutkan hasil pemuliaan atau introduksi yang belum dilepas dilarang diedarkan.

Serta Pasal 60 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 yang menyebutkan mengedarkan hasil pemuliaan atau introduksi yang belum dilepas sebagaimana Pasal 12 diancam pidana lima tahun penjara dan denda Rp250 juta.*

Sumber: Antara News

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

News

Dasco Mengaku Baru Dengar Kejagung Geledah Kantor BGN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco...