Home Ekonomi Lapak Dibongkar, PKL di Lhokseumawe Mengadu ke DPRK
EkonomiNews

Lapak Dibongkar, PKL di Lhokseumawe Mengadu ke DPRK

Share
Lapak Dibongkar, PKL di Lhokseumawe Mengadu ke DPRK. (ist)
Share

POPULARUTAS.COM – Sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di pusat kota, tepatnya kawasan Jalan Sukaramai, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, mendatangi kantor DPRK setempat.

Untuk mengadu terkait surat teguran yang diterima dari kantor camat setempat. Oleh kerena itu, para PKL diminta agar dapat memindahkan tempat berjualan dalam kurun waktu 5– 12 Juni 2021.

Dalam surat teguran itu juga tertulis, apabila tidak dilakukan seperti yang tertulis makan dengan tegas akan menggusur dan membongkar lapak itu.

Tak terima dengan surat teguran itu, sejumlah pedagang mendatangi kantor dewan untuk bertemu dengan perwakilan rakyat komisi C.

Salah seorang pedagang, Zulfikar mengatakan, dirinya dan pedagang lainya kecewa dengan surat teguran itu dan melarang berjualan tanpa mencari solusi.

“Saya sudah berjualan di sini 40 tahun, selama ini kami berjualan pelanggannya juga ramai, kanapa sekarang kami di larang berjualan di situ tanpa memberikan solusi kemana kami harus berjualan,” kata Zulfikar, Selasa (6/7/2021).

Zulfikar menyebutkan, sebelumnya pedagang telah membuat perjanjian dengan pemerintah Kota Lhokseumawe, agar titik tidak terlalu berdekatan dengan badan jalan agar tidak mengganggu aktifitas pengguna jalan.

“Kami sepakati itu, tapi sekarang kenapa kami harus bongakar lapak itu, padahal tempat dagangan kami bawa pulang dan tempat kami bersihkan. Kami juga jualan jelang sore dan malam,” katanya.

Mereka berharap pemerintah memberikan jalan keluar dan tidak main gusur. Sementara itu, Anggota Komisi C DPRK Lhokseumawe Hamzah mengatakan, pihaknya mendengarkan keluhan mereka dan nantinya akan menjadwalkan kembali pertemuan untuk memanggil pihak terkait lainnya, untuk membicarakan apa yang menjadi keluhan pedagang tersebut.

“Ini pertemuan dadakan, nanti apabila mereka memasukan surat untuk pertemuan dengan DPRK maka akan dipanggil pihak-pihak terkait lainya,” kata Hamzah.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...