Home News Lion Air Lakukan Mediasi Setelah Dilaporkan Guru Besar USU
News

Lion Air Lakukan Mediasi Setelah Dilaporkan Guru Besar USU

Share
Ilustrasi Lion Air | Foto: bisnis.com
Share

BANDA ACEH (popularitas.com)– Maskapai Lion Air akan melakukan mediasi terhadap dua Guru Besar Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Tan Kamelo dan Profesor Sunarmi, yang melaporkan Lion Air ke polisi karena tindakan penipuan.

Mereka melaporkan Lion Air karena keberangkatan pesawat tidak sesuai dengan jadwal. Sehingga mereka dan penumpang lainnya ditinggal pesawat maskapai Lion Air dengan rute Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh menuju Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Area Manager Lion Air Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Juli Aspita mengatakan, pihaknya sudah menginformasikan sebelumnya, bahwa keberangkatan pesawat yang ditumpangi guru besar USU itu akan dipercepat.

Informasi itu, kata dia dikirim melalui pesan broadcast ke nomor telepon yang tertera di sistem reservasi. “Sudah kami informasikan ke nomor telepon yang didaftarkan pada saat reservasi ticket. Kita kirim via broadcast dan terkirim, dan data terkirim te-record,” kata Juli Aspita saat dikonfirmasi, Kamis, 28 November 2019.

Ia menjelaskan, pesawat saat itu diberangkatkan lebih cepat karena alasan operasional. Pihaknya pun sudah memberitahu beberapa jam sebelum take off.

Lion Air sendiri, kata Juli, akan melakukan mediasi kepada guru besar USU yang melaporkan pihaknya ke polisi. “Kami masih berupaya untuk bermediasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Profesor Tan Kamelo dan rekannya Profesor Sunarmi melaporkan maskapai Lion Air ke Polresta Banda Aceh karena unsur pidana penipuan. Penyebabnya, mereka ditinggal pesawat yang berangkat tidak sesuai jadwal.

Tan Kamelo menjelaskan, awalnya mereka ingin berangkat menuju Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, dengan jadwal keberangkatan pukul 13:30 WIB dan boarding pukul 13:00 WIB.

Saat itu, mereka tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda tepat pukul 12:50 WIB. Proses boarding dilakukan Sunarmi di bandara. Namun proses boarding itu ditolak, dengan alasan pesawat yang ingin mereka tumpangi sudah berangkat pukul 12:00 WIB.* (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...