NewsPolitik

Malik Mahmud Bahas Tapal Batas Aceh di Sumut

Wali Nanggroe Mklik Mahmud Al Haytar Bicarakan Tapal Batas Aceh

POPULARITAS.com – Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al Haytar Selasa 8 Desember 2020 melakukan silahturrahmi ke DPRD Sumatera Utara. Kunjungan tersebut merupakan rangkain kunjungan kerja untuk secepat mungkin menyelesaikan persoalan tapal batas Aceh dan Sumatera Utara.

Dalam lawatannya ke propinsi tetangga tersebut, Wali Nanggroe yang di damping Ketua DPRA H. Dahlan Jamaluddin, Anggotata DPRA Komisi I Azhar Abdurrahman dan Staf Khusus Wali Nanggroe DR. M. Rafiq, disambut langsung oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, serta Ketua Komisi A, Kepala Biro Hukum dan Sekretaris Dewan DPRD Sumut.

Pada pertemuan itu, Wali Nanggroe mengusulkan wacana untuk membuat zona bebas di titik perbatasan yang masih ada permasalahan, yang direncanakan dapat dikelola bersama di level pemerintahan kabupaten. Selain itu ia juga menyampaikan rencana pengelolaan kawasan sungai Aceh dan Sumut mejadi program strategis nasional.

“Sebagaimana diketahui, dalam MoU Helsinki Poin 1.1.4 disebutkan, bahwa perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956. Hanya saja, sampai sekarang ini kita tidak tahu petanya bagaimana, sebab itu ini perlu kita bahas bersama” kata Wali Nanggroe kepada Ketua DPRD Sumut

Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut, Wali Nanggroe  mengusulkan wacana untuk membuat zona bebas di titik perbatasan yang masih ada permasalahan, yang direncanakan nantinya, dapat dikelola bersama di level pemerintahan kabupaten. Selain itu ia juga menyampaikan rencana pengelolaan kawasan sungai Aceh dan Sumut mejadi program strategis nasional.

Dan akan sangat baik nantinya jika pengelolaan anggaran untuk sungai-sungai yang ada di wilayah Aceh dan sumut dapat menjadi program strategis nasional. Sehingga daerah perbatasan Aceh-Sumut dapat dikelola dengan baik, dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat setempat.”

Sebelum melakukan lawatan Ke Sumatera Utara, pada Senin (7/12/2020) Wali Nanggroe terlebihdahulu mengadakan pertemuan dengan Bupati Aceh Tamiang selaku kabupaten yang berada di wilayah perbatasan. Bahkan sebulan sebelumnya, Wali Nanggroe juga telah turun langsung ke wilayah perbatasan lain, yaitu Aceh Singkil untuk.

Menanggapi pernyataan Wali Nanggroe, Ketua DPRD Sumut menyambut baik usulan tersebut. “Kepada Ketua Komisi A DPRD untuk duduk dengan Komisi  I DPRA, merumuskan konsep-konsep dasar. Dimulainya identifikasi apa saja yang akan dikerjasamakan,” kata Baskami.

Selain 3 wilayah tersebut, dalam waktu dekat ini Wali Nanggro Malik Mahmud Alhaitar beserta rombongan akan berkunjung wilayah tengah dan tenggara Aceh.

Dari hasil pertemuan dengan Bupati Aceh Tamiang, Wali Nanggroe mengatakan sejauh ini tidak ada persoalan. Pihak Kabupaten Langkat juga sangat kooperatif dalam upaya menyelesaikan segera persoalan tapal batas. Kepada Bupati Aceh Tamiang, Wali Nanggroe meminta dikirimkan dokumen lengkap mengenai tapal batas Aceh-sumut.

“Dalam pekan depan semua berkas tentang tapal batas Aceh dan sumatera Utara akan kita kirimkan semua ke Meuligoe Wali Nanggroe,” kata Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, S.H., M.Kn.

Selain persoalan tapal batas, baik di Aceh Tamiang dan di Sumut, Wali Nanggroe juga mengadakan pembahasan mengenai pengelolaan kawasan sungai Aceh menjadi program strategis nasional. “Mohon Wali Nanggroe bersedia untuk dapat menyampaikan permasalahan sungai Tamiang menjadi kawasan stratgis nasional kepada Pemerintah Pusat, kepada Menteri, kepada Presiden Jokowi. Agar sungai-sungai di Aceh menjadi program strategis nasional,” kata Mursil.

Wali Nanggroe meminta Pemkab Aceh Tamiang menyusun proposal. “Akan saya bantu untuk disampaikan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Pada pertemuan tersebut, Kepala BPN Aceh Tamiang juga menyampaikan proses percepatan jalan tembus Aceh Tamiang-Lesten (Gayo Lues) kepada Wali Nanggroe. juga membahas kesediaan penyediaan dua hektar lahan oleh Pemkab Aceh Tamiang yang diperuntukkan bagi eks kombatan, tapol napol dan masyarakat korban konflik.

Shares: