Home News Masih Perlu Penanganan Intensif, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat
News

Masih Perlu Penanganan Intensif, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat

Share
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 26 kampung di Kabupaten Aceh Tengah hingga kini masih terisolir akibat bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut.

Terputusnya akses jalan darat serta belum tertanganinya jembatan secara permanen menyebabkan mobilitas warga dan distribusi bantuan belum berjalan normal.

Oleh karena itu, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi akibat banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayahnya.

“Perpanjangan masa status tanggap darurat selama 14 hari, mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” kata Haili Yoga, Jumat (9/1/2025).

Haili Yoga mengatakan, disejumlah lokasi warga masih mengandalkan jembatan darurat berbahan kawat sling untuk beraktivitas.

Sementara itu, lanjut Haili Yoga, keterbatasan akses darat menyebabkan sebagian bantuan logistik harus disalurkan melalui jalur udara dengan metode dropping untuk menjangkau kampung-kampung terisolir.

Pemkab Aceh Tengah, kata Haili Yoga, menilai penanganan darurat masih membutuhkan waktu dan perhatian intensif, mengingat curah hujan dengan intensitas tinggi masih berpotensi memicu longsor dan banjir susulan di sejumlah wilayah.

“Dalam keputusan tersebut juga disebutkan bahwa masa berlaku status tanggap darurat dapat dipersingkat atau kembali diperpanjang sesuai hasil kajian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca serta kondisi lapangan,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda Sebut Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menegaskan bahwa kuliner bukan...

KriminalitasNews

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria...

News

Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Jokowi dalam Sidang Kasus Kuota Haji

POPULARITAS.COM –  Tim kuasa hukum mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal...

News

Anggota DPR Buka Kemungkinan Judol Masuk RUU Perampasan Aset

POPULARITAS.COM  – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan judi...