NewsPolitik

Masyarakat Aceh diingatkan tentang bahaya politik uang

Masyarakat Aceh diingatkan tentang bahaya politik uang
Ilustrasi uang. (Foto: JPNN)

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh mengingatkan masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut yang menjadi pemilih pada Pemilu 2024 agar jangan terjebak politik uang.

“Kami ingatkan pemilih jangan terjebak politik uang pada Pemilu nanti,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KIP Provinsi Aceh, Akmal Abzal, dikutip dari laman Antara, Senin (17/7/2023).

Menurutnya, politik uang dilakukan dengan mengiming-imingi pemilih dengan sejumlah uang maupun barang serta lainnya agar memilih calon tertentu. Politik uang merupakan cara culas untuk meraih kekuasaan.

Ia mengatakan politik uang merupakan politik transaksional yang menyebabkan pemilih saat memilih calonnya tidak lagi rasional, tetapi karena keterikatan. Politik uang tersebut berpotensi terjadinya praktik korupsi.

“Kepada masyarakat, jadilah pemilih cerdas dengan memilih calon sesuai hati nurani dan jangan memilih karena uang atau iming-iming lainnya,” kata Akmal Abzal menyebutkan.

Anggota KIP Provinsi Aceh yang segera mengakhiri masa tugasnya tersebut mengimbau masyarakat berani melaporkan apabila menemukan atau melihat praktik politik uang pada pemilu nanti kepada pihak terkait.

Selain melaporkan, masyarakat juga diajak mengedukasi pelaku politik uang bahwa apa yang dilakukan tersebut bertentangan dengan undang-undang serta mengotori pemilu yang merupakan pesta demokrasi rakyat.

“Kualitas Pemilu 2024 ditentukan oleh pemilih. Oleh karena itu, kami mengajak jadilah pemilih rasional, yang memilih wakil rakyat tanpa diiming-imingi uang, maupun kepentingan lainnya. Dan yang terpenting, gunakan hak pilih pada Pemilu 2024,” kata Akmal Abzal.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pelaksanaan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Shares: