Home News MK Putus 72 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini
News

MK Putus 72 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Mahkamah Konstitusi pada Rabu menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 hari kedua untuk 72 dari 202 perkara di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi  (MK) Jakarta.

Pada hari kedua pembacaan putusan, Mahkamah akan memutus 72 perkara dari 18 provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Gorontalo, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Kalimantan Timur.

Selain itu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Jambi, Maluku Utara dan DKI Jakarta.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara PHPU Legislatif 2019 ini digelar selama empat hari mulai Selasa (6/8) hingga Jumat (9/8).

Pada hari pertama sidang putusan, Majelis Hakim Konstitusi akan membacakan 67 perkara sengketa Pileg 2019.

Sementara pada hari kedua akan diputus 72 perkara sengketa Pileg 2019, kemudian 41 dan 39 perkara masing-masing pada hari ketiga dan keempat.

Sebelumnya, Mahkamah menerima 260 perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 dan diperiksa dalam sidang pendahuluan yang kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan KPU, pihak terkait dan Bawaslu.

Kemudian pada Senin (22/7) Mahkamah melalui putusan sela menyatakan tidak akan melanjutkan 58 perkara dari 260 perkara perselisihan hasil Pileg 2019.

Dalam putusan tersebut dinyatakan 122 perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian, sementara 80 perkara lainnya yang tidak disebutkan dalam pembacaan putusan sela akan kembali dipanggil pada pembacaan putusan akhir.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
BMKG ingatkan potensi gelombang 3 meter di wilayah perairan Aceh
News

BMKG ingatkan potensi gelombang 3 meter di wilayah perairan Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ingatkan kepada masyarakat di...

Menyaru jadi pemulung, wanita asal Pidie Jaya curi uang Rp20 juta di Sekolah TK At Zahra di Banda Aceh
News

Menyaru jadi pemulung, wanita asal Pidie Jaya curi uang Rp20 juta di Sekolah TK At Zahra di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Seorang wanita berinisial ZU (33), warga Pidie Jaya, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim...

Legislator minta Pemko Banda Aceh tindak Tegas pengusaha menengah tolak tapping box
News

Legislator minta Pemko Banda Aceh tindak Tegas pengusaha menengah tolak tapping box

POPULARITAS.COM –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah...

Seorang napi Lapas Lhoksukon melarikan diri
News

Napi di Prancis kabur dari penjara dengan cara masuk dalam kopers

POPULARITAS.COM – Seorang narapidana di Prancis berhasil melarikan diri dari penjara dengan...