Home Headline Mualem surati Presiden Prabowo minta Lapangan Blang Padang dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman
HeadlineHukum

Mualem surati Presiden Prabowo minta Lapangan Blang Padang dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Share
Replika pesawat pertama milik Indonesia hasil sumbangan rakyat Aceh, wiasta edukasi yang ramai dikunjungi
Replika pesawat Dakota RI-001 Seulawah di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, simbol solidaritas Aceh untuk kemerdekaan Indonesia. FOTO : popularitas.com/Fahzian Aldevan)
Share

POPULARITAS.COM –Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk meminta pengembalian status Blang Padang sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.87180 bertanggal 17 Juni 2025 dengan perihal Permohonan Penyelesaian Tanah Wakaf Blang Padang Milik Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Dalam surat tersebut, Mualem menjelaskan Blang Padang yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh memiliki status sebagai tanah wakaf berdasarkan dokumen sejarah Aceh dan peninggalan kolonial Belanda.

“Kami sampaikan bahwa tanah tersebut, berdasarkan sejarah dan dokumen peninggalan Kesultanan Aceh serta dokumen Belanda, merupakan tanah wakaf (oemong sara) yang diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk kemaslahatan Masjid Raya Baiturrahman Aceh,” tulis Mualem, Jumat (27/6/2025).

Namun, sejak sekitar 20 tahun terakhir atau pascatsunami Aceh, lahan Blang Padang secara sepihak dikuasai oleh TNI Angkatan Darat melalui Kodam Iskandar Muda.

Mualem menilai, berdasarkan kajian sejarah telaah yuridis, serta aspirasi masyarakat dan para tokoh agama, tanah tersebut secara hukum Islam dan adat Aceh masih sah sebagai tanah wakaf.

Dalam surat itu, Mualem juga menyertakan sejumlah bukti kuat terkait status tanah Blang Padang yaitu, Tanah wakaf (oemong sara) di Blang Padang dan Blang Punge diwakafkan Sultan Iskandar Muda untuk Masjid Raya. Hal ini diperkuat oleh tulisan K.F.H. Van Langen dalam bukunya De Inrichting van het Atjehsche Staatsbestuur onder het Sultanaat (1888).

Kemudian, peta Belanda tahun 1875 (Kaart Van Onze Tegenwoorddige Positie Op Atjeh) menunjukkan bahwa Blang Padang tidak termasuk wilayah yang pernah dikuasai kolonial Belanda.

Selanjutnya, tanah wakaf di Blang Punge sudah bersertifikat wakaf (7.784 m²) dan telah digunakan untuk fasilitas keagamaan Masjid Raya Baiturrahman.

Lalu, peta Blad No. 310 (1906) dan peta Koetaradja tahun 1915 menyebut kawasan Blang Padang sebagai Aloen-Aloen Kesultanan Aceh, tidak pernah dikuasai oleh militer kolonial (KNIL).

Dan, qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2008 juga menetapkan Blang Padang sebagai kawasan terbuka hijau.

Selain itu, Mualem juga mengajukan sejumlah permohonan kepada Presiden diantaranya yaitu, mengembalikan status Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Selanjutnya, mengembalikan pengelolaan tanah kepada nazhir (pengelola wakaf) Masjid Raya Baiturrahman, memfasilitasi proses sertifikasi tanah wakaf tersebut.

Terakhir, memediasi koordinasi antarinstansi agar proses ini berjalan secara bermartabat, tertib, dan sesuai aspirasi rakyat Aceh.

Mualem menyebut permohonan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum Pemerintah Aceh dalam menjaga amanah wakaf dari Sultan Aceh agar tidak menyimpang dari tujuan awal pewakafan.

“Besar harapan kami, bapak Presiden dapat mengabulkan permohonan ini demi keadilan, ketenteraman, serta menjaga marwah syariat Islam dan warisan sejarah di Tanah Serambi Mekkah,” pungkas Mualem.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HeadlineSepakbola

Spanyol versus Argentina, siapa pantas jawara Piala Dunia 2026?

POPULARITAS.COM – Piala Dunia 2026, masuki babak final. Menyisakan dua negara, siapa...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...