Home News Negara akui tiga pelanggaran HAM di Aceh, KontraS: Ini langkah maju, tetapi belum cukup
News

Negara akui tiga pelanggaran HAM di Aceh, KontraS: Ini langkah maju, tetapi belum cukup

Share
Negara akui tiga pelanggaran HAM di Aceh, KontraS: Ini langkah maju, tetapi belum cukup
Azharul Husna jabat koordinator KontraS Aceh periode 2022-2026. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyambut baik pernyataan Presiden RI, Jokowi terkait pengakuan negara terhadap tiga peristiwa masa lalu yang masuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna mengatakan, pernyataan Jokowi yang menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu adalah sebuah langkah maju.

“Ini langkah maju, tetapi belum cukup, harus ada formal apology,” tegas Husna saat dihubungi popularitas.com, Rabu (11/1/2023) malam.

Ia menjelaskan, apology tersebut adalah dalam hal ini negara harus meminta maaf secara formal kepada korban pelanggaran HAM berat.

“Jangan lupa, dalam prosesnya (tim PPHAM) hak atas kebenaran tercedarai,” katanya.

Di samping itu, kata Husna, pengakuan negara ini harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan untuk memberikan hak-hak korban secara keseluruhan. Mulai dari hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan hingga ketidakberulangan.

Husna menjelaskan, jaminan tidak berulang tersebut harus diiringi dengan reformasi institusi secara struktural dan kultural terutama di sektor keamanan, yang hingga kini belum terealisasi.

Baca: KontraS tuding pemberhentian Achmad Marzuki dari TNI tak transparan

Faktanya hari ini, kata Husna, negara masih kerap menempatkan perwira militer aktif ke dalam institusi sipil dengan menunjuknya sebagai kepala daerah.

Di sisi lain, kata dia, para terduga pelaku pelanggaran HAM justru divonis bebas oleh pengadilan, sehingga mereka masih tetap berkeliaran.

“Ini menunjukkan proses yudisial justru tidak mampu menjerat pelaku, bahkan membebaskannya. Jika reformasi institusi hanya retorika, maka alih-alih tak terulang justru impunitas yang akan terjadi,” ujar Husna.

Baca: Kantor Partai Aceh dikepung, aparat dituding tak punya sensitivitas

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

EkonomiNews

Pemerintah Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

POPULARITAS.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak,...