EkonomiNews

OJK Dukung Langkah Wali Kota Banda Aceh Berantas Rentenir

OJK Dukung Langkah Wali Kota Banda Aceh Berantas Rentenir

BANDA ACEH (popularitas.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor wilayah (kanwil) Aceh mendukung langkah Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam memberantas rentenir.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketuanya, Aulia Fadhli. Persoalan tengkulak ini sudah sangat meresahkan di kalangan masyarakat, Aulia menilai, terobosan Aminullah Usman dalam menciptakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah adalah solusi tepat dalam bidang pembiayaan usaha warganya.

“Alhamdulillah, saya bisa mengenal tokoh Aceh yang sangat peduli dengan masyarakatnya. Untuk membasmi rentenir itu memang sudah menjadi tugas kita bersama, dan alhamdulillah juga ini sudah dibuktikan oleh Pak Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman,” kata Aulia Fadhli, Kamis (9/7/2020) melalui siaran pers.

Hal itu dikatakan Aulia Fadhli dalam pertemuannya dengan Wali Kota Aminullah yang kala itu didampingi Kepala Bappeda kota, Weri dan Kabag Humas Setdako, Irwan pada Kamis, 9 Juli 2020 di gedung OJK kanwil Aceh, Jalan Prof Ali Hasyimi, Pango Raya.

Menurutnya, Aminullah yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh ini telah memberikan contoh yang baik dalam membantu para pedagang di Banda Aceh, terutama mereka yang sangat membutuhkan dana untuk membantu mengembangkan usahanya sendiri, dengan terhindar dari jeratan rentenir.

“Ini juga bisa ditiru dan diterapkan oleh daerah yang lain sebagai acuan dalam membebaskan masyarakat dari rentenir dan riba,” kata Fadhli.

Sebagai lembaga negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan, katanya, OJK juga terintegrasi dengan baik selama ini.

“Kita juga kerap berdiskusi terkait perekonomian di Banda Aceh, dengan harapan kita kedepannya bisa meningkatkan upaya pemerintah dalam memberdayakan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kebijakan-kebijakannya, OJK juga memberikan perhatian untuk membebaskan masyarakat dari rentenir, dengan memberikan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Salah-satu poin akses keuangan itu sudah dilakukan oleh Pak Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yaitu dengan mendirikan LKMS Mahira Muamalah Syariah,” jelasnya.

Terkait peluncuran buku “Ala Aminullah Perangi Rentenir”, ia pun sangat mendukung, dan akan memberikan tanggapan serta apresiasinya di lembar pengantar.

Mendengar respon itu, Aminullah pun mengungkapkan syukur seraya mengapresiasikan OJK atas kontribusinya yang selaras dalam memberantas rentenir.

“Ini adalah harapan warga yang pertama saya serap dan menjadi salah-satu konsen saya bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin sampai saat ini,” ujar Aminullah

Ia menjelaskan, memutuskan mata rantai rentenir dengan membantu memberdayakan usaha masyarakat juga akan berimbas pada menekan angka pengangguran serta kemiskinan di Banda Aceh, dan Aceh secara umumnya.

“Yang pertama itu mereka itu ingin bangkit dengan UMKM dan permodalannya. Mereka butuh solusinya, jangan sampai terjebak rentenir lagi intinya,” kata Aminullah.

Sukses di Bank Aceh Syariah dalam dua periode (2000-2010), menjadi basik Aminullah dalam mendorong dirinya mendirikan LKMS Mahira Muamalah

“Ada 80 persen dari pasar-pasar di Banda Aceh ini, Pasar Aceh, Pasar Ulee Kareng, Pasar Setui dan Pasar Darussalam. Kebanyakan warga ini berurusan dengan rentenir, ini sangat membahayakan,” katanya.

Para Pedagang, katanya, mendapatkan kredit dari rentenir mencapai 80 persen dan kini turun drastis setelah hadir LKMS Mahirah menjadi 14 persen, dan ini telah dilakukan survey awal dan akhir.

“Maka sejak saat saya terpilih, program pertama yang saya lakukan saat itu adalah mendirikan Mahira Muamalah Syariah. Dan berkat izin OJK kita bisa operasikan pada 2018,” tambahnya lagi.

Selain mengandalkan LKMS Mahirah, Wali Kota Aminullah yang juga selaku Ketua Umum MES Aceh ini, bersama para anggotanya turut aktif dalam mengedukasi masyarakat atas bahayanya ‘Bank 47’ itu.[acl]

Shares: