Home News Ongki Anakoda terpilih Ketua JMSI Maluku
News

Ongki Anakoda terpilih Ketua JMSI Maluku

Share
Ongki Anakoda terpilih Ketua JMSI Maluku
Ketua JMSI Maluku Ongki Anakoda, dan Sekretaris Herry Haumasse. Keduanya terpilih dalam rapat paripurna Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Maluku, Jumat (29/7/2022).
Share

POPULARITAS.COM – Rapat Paripurna Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku, menyepakati penunjukan Ongki Anakoda sebagai ketua pengurus daerah (Pengda) organisasi perusahaan pers di provinsi itu.

Ongki Anakoda sendiri, dipilih karena Ketua JMSI sebelumnya, Dino Umahuk telah ditunjuk sebagai Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat organisasi perusahaan pers itu.

Rapat Paripurna JMSI Maluku, Jumat (29/7/2022) itu, juga secara bulat menunjuk Herry Haumasse yang merupakan pemilik perusahaan pers swaratimurnews.com sebagai sekretaris mengisi jabatan yang ditinggalkan Ongki yang telah didapuk sebagai ketua.

Ongki Anakoda pemilik perusahaan pers kabartimurnews.com, dalam sambutannya mengatakan bahwa, tantangan media siber kedepan semakin kompleks. Untuk itu dibutuhkan akselerasi program organisasi yang dapat menjawab ragam persoalan kedepannya.

Dia juga menuturkan, sebagai ketua yang terpilih, Ia akan senantiasa berkonsultasi dengan para pihak, termasuk tokoh kunci organisasi guna menjalankan program kerja JMSI di daerahnya.

Dalam kesempatan itu, Ongki juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada mantan Ketua JMSI Maluku Dino Umahuk dan para seluruh anggota JMSI Maluku yang ikut dalan kepengurusan sebelum keputusan perubahan tersebut ditetapkannya.

Sementara itu, Sekretaris JMSI Maluku terpilih Herry Haumasse mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan anggota JMSI kepada dirinya. Ia berkomitmen akan terus bekerja membangun dan membesarkan organisasi JMSI yang dia cintai itu.

Dukungan anggota JMSI di Maluku menjadi penting bagi keberlangsungkan organisasi, dan kerja-kerja untuk mempercepat program penting organisasi, salah satunya adalah mendorong perusahaan pers untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual di Dewan Pers.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...