Home Hukum Orang tua murid di Bengkulu ketapel guru SMA hingga buta
HukumNews

Orang tua murid di Bengkulu ketapel guru SMA hingga buta

Share
Guru SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi korban penganiayaan orang tua murid saat menjalani perawatan di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel, Selasa, (1/8/2023). ANTARA/HO-Polsek Padang Ulak Tanding
Share

POPULARITAS.COM – Zaharman, guru olahraga SMA Negeri 7 Rejang Lebong, Bengkulu, mengalami buta setelah diketapel oleh salah satu orang tua murid di sekolah tersebut.

Perkara ini tengah ditangani oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon diwakili Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Hengky Noprianto mengatakan kasus tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023.

“Penyebabnya guru tersebut mendapati seorang siswanya merokok di dalam lingkungan sekolah, kemudian menindak murid yang merokok ini dan selanjutnya pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya,” kata dia, dikutip dari laman Antara, Jumat (4/7/2023).

Dia menjelaskan, orang tua murid berinisial AJ datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dan berkata petugas satpam jika anaknya dipukul oleh korban, kemudian satpam ini berupaya melerai pelaku yang saat itu mengeluarkan pisau dan ketapel langsung masuk ke dalam sekolah.

Pelaku AJ yang merupakan orang tua dari murid PDM (16) ini bertemu dengan korban Zaharman langsung mengarahkan ketapel ke arah korban dan mengenai mata korban, selanjutnya melihat korban berdarah pelaku langsung lari keluar sekolah.

“Saat ini guru yang menjadi korban penganiayaan itu sedang menjalani perawatan dan rencananya akan menjalani operasi di rumah sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel. Guru ini mengalami luka akibat terkena lemparan batu dari sejenis ketapel,” terangnya.

Ia mengatakan setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan memintai keterangan korban, pihaknya juga akan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan terhadap korban.

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari lapangan jika PDM (16) siswa SMAN 7 Rejang Lebong yang kedapatan merokok di sekolah itu sudah sering melakukan kesalahan sehingga mendapatkan teguran dari pihak sekolah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...