EdukasiNews

PBB tetapkan naskah hikayat Aceh sebagai warisan dunia

PBB tetapkan naskah hikayat Aceh sebagai warisan dunia
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menerima sertifikat Memory of the World dari Unesco untuk naskah Hikayat Aceh yang telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia di Jakarta, Rabu (26/7/2023). FOTO : Humas Perpusnas

POPULARITAS.COM – Badan PBB Unesco, tetapkan naskah kuno Aceh sebagai memory of the World atau ingat kolektif dunia. Hal tersebut ditandai dengan pemberian sertifikat dari lembaga tersebut kepada Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

Pada Mei 2023, Perpusnas bersama dengan Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda, melalui program joint nomitantion, ajukan kepada badan PBB Unesco untuk tetapkan naskah kuno Aceh sebagai Memory of the World.

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando, dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023) dilansir laman Antara mengatakan, usaha pihaknya untuk meminta agar naskah hikayat Aceh ditetapkan sebagai ingatan kolektif dunia bukanlah perkara mudah. 

Sebab itu, untuk memuluskan langkah itu, pihaknya harus melakukan joint nomination dengan Perpustakaan Universitas Leiden.

Syarif berharap dengan ditetapkannya naskah Hikayat Aceh sebagai warisan dunia, maka akan semakin banyak masyarakat yang mengetahui naskah yang lahir pada masa keemasan Sultan Iskandar Muda pada abad ke-15 tersebut.

Ia menjelaskan di dalam naskah itu bukan hanya menceritakan tentang kejayaan Pemerintahan Sultan Iskandar Muda, namun juga tentang kemajuan ekonomi, politik, dan membahas tentang perkembangan kemajuan peradaban Islam di Asia Tenggara.

Baca juga :Dosen UIN Ar-Raniry menangkan Kompetensi Kepustakawanan Perpusnas

Penyerahan sertifikat penetapan Memory of the World dilakukan Plt Kepala ANRI yang juga Ketua Komite Nasional Memory of the World Indonesia Imam Gunarto kepada Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpusnas Nurcahyono.

Sementara itu Plt Kepala ANRI Imam Gunarto mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan berkomitmen melestarikan warisan dokumenter Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan Indonesia mendapatkan pengakuan atas dokumen sejarah di mata dunia harus dapat menyadarkan berbagai pihak untuk melestarikan dan membuka akses terhadap warisan dokumenter tersebut untuk masyarakat.

“Warisan dokumenter adalah jendela dan lorong waktu ke masa lalu untuk menjalani masa kini dan merancang masa depan serta khasanah pengetahuan informasi, cerita, dan pengalaman yang mencerminkan perjalanan peradaban bangsa,” katanya.

Selain naskah Hikayat Aceh, Komite Nasional Memory of the World Indonesia juga mengajukan dua naskah yang turut berhasil mendapat pengakuan.

Dua naskah tersebut adalah arsip pidato Presiden Soekarno pada Sidang Majelis Umum PBB tahun 1960 berjudul To Build the World Anew dan arsip Dokumentasi Pertemuan Pertama Gerakan Non Blok (GNB).

Tiga warisan dokumenter Indonesia ditetapkan sebagai Memory of the World dalam Sidang ke-216 Dewan Eksekutif Unesco di Paris, Prancis, yang berlangsung pada 10 sampai 24 Mei 2023.

Shares: