Home Syariat Islam Pemerintah Aceh buka pendaftaran calon komisioner Baitul Mal periode 2025-2030
Syariat Islam

Pemerintah Aceh buka pendaftaran calon komisioner Baitul Mal periode 2025-2030

Share
Pemerintah Aceh buka pendaftaran calon komisioner Baitul Mal periode 2025-2030
Kantor Baitul Mal Aceh (BMA). FOTO : baitul aceh
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh, resmi membuka pendaftaran calon komisioner Baitul Mal periode 2025-2030. Proses pendaftaran dilakukan secara online dan dibuka 29 Juli – 7 Agustus 2025.

Bagi para pendaftar yang berminat, dapat mendaftarkan diri melalui tautan,  https://s.id/SeleksiBadanBMA2025

Panitia Seleksi calon anggota komisioner Baitul Mal Aceh, menetapkan syarat-syarat sebagai berikut;

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang berdomisili di Aceh;
  2. Beragama Islam;
  3. Bertakwa dan taat kepada Allah SWT;
  4. Amanah, jujur dan bertanggungjawab;
  5. Mempunyai integritas dan berakhlak mulia;
  6. Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar;
  7. Sehat jasmani,rohani dan bebas dari zat narkotika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang;
  8. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat seleksi dilakukan;
  9. Tidak menjadi anggota partai politik;
  10. Berpendidikan paling kurang strata satu (S-1);
  11. Tidak sedang merangkap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional pada lingkungan Pemerintah, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
  12. Mempunyai kompetensi terhadap tugas dan fungsi Baitul Mal Aceh;
  13. Memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan Baitul Mal Aceh; dan
  14. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan dan/atau ‘uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan pengadilan/Mahkamah Syar’iyah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Bagi akademisi minimal lulusan strata dua (S-2);
  2. Bagi lulusan dayah minimal pengajian tingkat kitab mahalliy;
  3. Memiliki pemahaman mendalam tentang syari’at islam, keistimewaan dan kekhususan Aceh, dan regulasi Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian;
  4. Memiliki pemahaman mendalam tentang pengelolaan dan pengembangan Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian, pengentasan kemiskinan dan membangun ekosistem pemberdayaan umat;
  5. Memiliki pemahaman tentang regulasi terkait Pengelolaan Keuangan Aceh;

JADWAL SELEKSI

  1. Seleksi Administrasi tanggal 08 s/d 10 Agustus 2025.
  2. Pengumuman Seleksi Administrasi tanggal 11 Agustus 2025.
  3. Ujian Tulis tanggal 01 s/d 03 September 2025.
  4. Pengumuman Hasil Ujian Tulis tanggal 08 September 2025.
  5. Penerimaan berkas fisik pendaftaran dan makalah diantar langsung atau dikirim ke alamat kantor BMA tanggal 09 s/d 14 September 2025.
  6. Test wawancara tanggal 15 s/d 19 September 2025.

TATA CARA PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI

1.Berkas pendaftaran/permohonan diupload melalui link https://s.id/SeleksiBadanBMA2025 dengan urutan persyaratan dan lampiran sebagai berikut :

  • Surat Permohonan ditujukan kepada Bapak Gubernur Aceh cq. Tim Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030. Surat permohonan ditandatangani pemohon, bermaterai Rp. 10.000,- sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi ;
  • Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang biru (format .jpg);
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (format .pdf);
  • Ijazah dan transkrip nilai atau surat keterangan lulus dayah (format .pdf);
  • Daftar Riwayat Hidup (format .pdf); sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi
  • Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (format .pdf);
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres yang terbaru (format .pdf);
  • Bagi ASN/PNS melampirkan surat izin dari pimpinan tertinggi lembaga (format .pdf);
  • Surat Keterangan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar dari KUA atau LPTQ (format .pdf);
  • Surat pernyataan tidak terlibat anggota Partai Politik (format .pdf); sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi

2.Berkas Pendaftaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan administrasi dinyatakan GUGUR.

LAIN-LAIN

  1. Informasi mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan administrasi lainnya dapat dilihat di website resmi Baitul Mal Aceh http://baitulmal.acehprov.go.id;
  2. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  3. Keputusan Tim Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  4. Jadwal sebagaimana tersebut di atas, sewaktu-waktu dapat berubah dan diumumkan di website resmi Baitul Mal Aceh http://baitulmal.acehprov.go.id.
Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
92 Calhaj asal Abdya dilepas keberangkatan ke tanah suci, satu tunda karna sakit
Syariat Islam

92 Calhaj asal Abdya dilepas keberangkatan ke tanah suci, satu tunda karna sakit

POPULARITAS.COM – Sebanyak 92 jemaah haji asal Abdya, resmi dilepas kebarangkatannya ke...

Ramlah Sali ke tanah suci di usia 102 tahun
HeadlineSyariat Islam

Ramlah Sali ke tanah suci di usia 102 tahun

POPULARITAS.COM – Usia, bukan penghalang bagi seorang hamba untuk menunaikan rukun islam....

Lepas keberangkatan jemaah haji kloter I, Mualem : jaga kesehatan dan fokus ibadah
Syariat Islam

Lepas keberangkatan jemaah haji kloter I, Mualem : jaga kesehatan dan fokus ibadah

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem mengingatkan para calon jemaah...

Ketua DPR Aceh dampingi Mualem lepas keberangkan jemaah haji kloter I
Syariat Islam

Ketua DPR Aceh dampingi Mualem lepas keberangkan jemaah haji kloter I

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli dampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Keduanya,...