News

Pemko Banda Aceh akan bayar hutang pada rekanan, pembayaran dimulai Agustus 2023

Pemko Banda Aceh akan bayar hutang pada rekanan, pembayaran dimulai Agustus 2023
Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar, usai penandatangan komitmen penyelesaian hutang kepada pihak ketigas, Selasa (25/7/2023). FOTO : Humas Pemko Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan, mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan pembayaran hutang pada pihak rekanan. Hal tersebut menyusul telah ditandatanganinya peraturan walikota tahap kedua.

Dalam keterangannya, Rab (26/7/2023), Iqbal Rokan menuturkan, hasil audit BPK RI, Pemko Banda Aceh miliki Rp87,1 miliar hutang. Namun, pada semester awal 2023 telah dibayarkan senilai Rp29,1 miliar. Dengan begitu, tambahnya, saat ini sisa hutang sebesar Rp58 miliar lagi.

Untuk proses pembayarannya sendiri, terangnya, akan dimulai pada Agustus 2023 nanti. Hal ini sejalan dengan instruksi Pj Walikota Banda Aceh untuk menuntaskan beban hutang yang ada. 

baca juga : Legislatif minta Pj Walikota Banda Aceh fokus bayar hutang

“InsyaaAllah, Pj Walikota Banda Aceh berkomitmen menyelesaikan seluruh tunggakan hutang Pemko,” tukasnya.

Pada hari Selasa (25/7/2023), eksekutif dan legislatif telah sepakati peta jalan penyelesaian hutang milik Pemko Banda Aceh kepada pihak ketiga yang tersisa senilai Rp58 miliar.

Penandatanganan peta jalan  penyelesaian utang Pemkot Banda Aceh dilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dengan Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan Wakil Metua Isnaini Husda di Gedung DPRK Banda Aceh.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut Pj Wali Kota Banda Aceh juga sekaligus menandatangani peraturan wali kota (Perwal) kedua terkait pembayaran utang kepada pihak ketiga.

Amiruddin mengatakan, penandatanganan peta jalan dimaksud merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama dalam penyelesaian sisa utang tahun anggaran 2022.

Dirinya menegaskan, pembayaran utang tersebut bakal dilakukan secara bertahap, mudah-mudahan untuk kewajiban Pemkot kepada pihak ketiga serta beban OPD di bulan Agustus ini juga diselesaikan.

“Saya optimis dengan dukungan legislatif, kewajiban Pemkot Banda Aceh yang masih tersisa dapat kita selesaikan dengan baik. Insyaallah beban utang 2022 dapat kita selesaikan dalam tahun ini,” ujar Amiruddin.

Editor : Hendro Saky

Shares: