News

Pengasuh ponpes di Jawa Timur ditangkap karena cabuli tiga santriwati

Seorang pria di Simeulue cabuli anak tiri di penginapan
Ilustrasi pencabulan. (Istockphoto/funky-data)

POPULARITAS.COM – Seorang pimpinan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Pulau Bawean Gresik, Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak asusila. Pelaku yang diketahui berinisial NS (49) tersebut diduga telah mencabuli tiga santriwati.

Kasus ini terungkap saat salah satu orang tua santriwati yang menjadi korban pencabulan sering mendapat telepon dari sang anak pada akhir November 2023, dia terus meminta pulang ke rumah karena tidak kerasan di ponpes. Padahal korban baru menimba ilmu di pondok tersebut kurang lebih lima bulan.

“Karena minta pulang terus akhirnya saya ke sana (Ponpes Tahfidhul Qur’an Hidayatul Qur’an As Syafi’i) bersama istri saya. Saya menanyakan perihal tidak kerasannya di pondok,” ungkap Yusuf, orang tua salah satu korban, Sabtu (24/12/2023), dikutip dari beritasatu.com, jaringan popularitas.com.

Ketika ditanya oleh kedua orang tuanya, korban diam dan hanya berujar ingin pulang. Hingga akhirnya ibu korban memintanya untuk berkata jujur. Korban akhirnya menceritakan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh NS.

“Tidak dilakukan di pondok, tapi di rumahnya. Anak saya dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh,” jelas pria yang berprofesi pekerja serabutan ini.

Mendengar pengakuan tersebut, Yusuf bersama istrinya memutuskan untuk memulangkan anaknya pada akhir November 2023 lalu. Saat korban sudah berada di rumah, NS sempat beberapa kali menelepon dan membujuk orang tua agar korban mau kembali ke pondok.

“Lalu, NS ini berjanji akan silaturahmi ke rumah korban dan niat baik-baik kepada orang tua korban. Namun, dua kali janji yang disampaikan tidak ditepati. Hingga akhirnya saya bersama istri melaporkan kejadian ke Polres Gresik,” papar pria berusia 52 tahun itu.

Tentang sosok NS ini, Yusuf mengaku sebenarnya sudah banyak mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap kali melakukan hal tindakan pencabulan kepada santrinya.“Awalnya saya tidak percaya, karena memang itu hanya omongan saja, tetapi ternyata memang benar,” tandasnya.

Kondisi korban yang masih duduk di kelas I tingkat sekolah menengah pertama (SMP/MTS) hingga kini masih trauma atas apa yang dilakukan pengasuhnya itu. Korban terus dilakukan monitoring dan pendampingan oleh petugas UPT PPA Kecamatan Tambak dan Sangkapura.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, polisi menangkap pelaku di rumahnya setelah mendapat laporan dari orang tua korban. Pelaku merupakan pimpinan atau pengasuh Ponpes Tahfidh Hidayatul Qu’ran As-Syafi’i, Sangkapura, Bawean, Gresik.

“Kami menjemput yang bersangkutan (NS) di Bawean,” jelas Aldhino.

Ia menuturkan, kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, ternyata korban pencabulan sebanyak tiga santriwati, para korban rata-rata masih berusia 12 hingga 13 tahun. “Korban semuanya tiga anak di bawah umur,” jelasnya.

Shares: