Home Headline Penjelasan KPK terkait kegiatan penyelidikan di Aceh
HeadlineHukum

Penjelasan KPK terkait kegiatan penyelidikan di Aceh

Share
KPK jadwal ulang pemanggilan AKBP Bambang Kayun
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
Share

POPULARITAS.COM – Sejak satu pekan terakhir, sejumlah penyidik KPK melakukan serangkaian pemeriksaan di Aceh. Beberapa pejabat dari unsur kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), KPA, PPTK, dan Pokja dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), turut dimintai keterangan oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Beberapa pejabat yang dipanggil diantaranya, Azhari, mantan Kepala Bappeda Aceh, yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami, Fajri, mantan Kepala Dinas PUPR Aceh, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Mobilitas Penduduk. Terakhir, KPK turut memanggil dr Azhar, mantan Direktur RSUDZA Banda Aceh.

baca juga : Diperiksa KPK, Azharuddin: Semua yang Punya Multiyears Ditanyain

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada media ini, Jumat (25/6/2021), mengatakan, kegiatan penyelidikan yang dilakukan pihaknya di provinsi ujung barat Sumatera itu, bertujuan untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, guna memastikan ada peristiwa dugaan tindak pidana korupsi.

Karena itu, kehadiran KPK di Aceh, untuk memintai keterangan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait yang dibutuhkan guna mendapatkan informasi.

baca juga : KPK Benarkan Lakukan Penyelidikan di Aceh Terkait Proyek Aceh Hebat dan MYC

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan KPK di Aceh, kata Dia lagi, maka tahapan selanjutnya adalah melakukan analisa lebih lanjut secara mendalam sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Dari hasil telaah dan analisa yang nantinya dikumpulkan oleh penyidik, lanjutnya kemudian, baru dapat diambil suatu kesimpulan apakah benar ada peristiwa dugaan korupsi yang dimaksud.

“Informasi perkembangan kasus soal perkara yang ditangani KPK di Aceh, nantinya akan disampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Anggaran jumbo di Dinas PU Pidie jalan ditempat
Headline

Anggaran jumbo di Dinas PU Pidie jalan ditempat

POPULARITAS.COM – Dinas PU Pidie, di tahun anggaran 2026, miliki pagu Rp91...

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

HeadlineSepakbola

Drama adu penalti, PSG Kampiun Liga Champions 2025/2026

POPULARITAS.COM – Laga final Liga Champions 2025/2026, berlangsung dramatis. Pertandingan yang digelar...

Polisi periksa 13 mahasiswa USK Banda Aceh kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian
Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...