Home News Penjual Airgun ke Teroris Penyerang Mabes Polri Jadi Tersangka
News

Penjual Airgun ke Teroris Penyerang Mabes Polri Jadi Tersangka

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah menetapkan Muchsin Kamal sebagai tersangka dalam kasus menjual senjata api ilegal jenis Airgun kepada Zakiah Aini, pelaku teror di Mabes Polri.

“Artinya sudah jadi tersangka, namun masih dalam tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senjata api secara ilegal,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri seperti dilansir laman Antara, Rabu (7/4/2021).

Muchsin Kamal alias Imam Muda ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri di Syah Kuala, Banda Aceh pada Kamis (1/4).

Penangkapannya terkait dengan pelaku teror penembakan di Mabes Polri, Zakiah Aini pada Rabu (31/3).

Menurut Ramadhan, tersangka Muchsin Kamal saat ini dikenakan Pasal 1, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.

“Saat ini penyidik telah menerapkan Pasal 1 UU Darurat Tahun 1951 tentang Penggunaan Senjata Api Ilegal,” kata Ramadhan.

Penyidik, lanjut Ramadhan, terus mendalami apakah Muchsin Kamal memenuhi unsur dalam Undang-Undang Terorisme, mengingat yang bersangkutan merupakan mantan narapidana terorisme di Aceh tahun 2010.

“Densus terus mendalami apakah nanti memenuhi unsur dalam Undang-Undang Terorisme, itu masih didalami,” kata Ramadhan.

Pelaku teror penembakan di Mabes Polri Zakiah Aini diketahui membeli senjata Airgun kepada Muchsin Kamal secara daring.

Polri masih mendalami jasa pengiriman yang digunakan Muchsin Kamal untuk mengirimkan Airgun yang dibeli oleh Zakia Aini.

Zakiah Aini tewas tertembak setelah melakukan aksi penembakan kepada petugas di Mabes Polri, Rabu (31/3) lalu. Ia melakukan aksinya seorang diri atau “lone wolf” dan merupakan simpatisan kelompok garis keras ISIS.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...