Home News Penjual Airgun ke Teroris Penyerang Mabes Polri Jadi Tersangka
News

Penjual Airgun ke Teroris Penyerang Mabes Polri Jadi Tersangka

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah menetapkan Muchsin Kamal sebagai tersangka dalam kasus menjual senjata api ilegal jenis Airgun kepada Zakiah Aini, pelaku teror di Mabes Polri.

“Artinya sudah jadi tersangka, namun masih dalam tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senjata api secara ilegal,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri seperti dilansir laman Antara, Rabu (7/4/2021).

Muchsin Kamal alias Imam Muda ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri di Syah Kuala, Banda Aceh pada Kamis (1/4).

Penangkapannya terkait dengan pelaku teror penembakan di Mabes Polri, Zakiah Aini pada Rabu (31/3).

Menurut Ramadhan, tersangka Muchsin Kamal saat ini dikenakan Pasal 1, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.

“Saat ini penyidik telah menerapkan Pasal 1 UU Darurat Tahun 1951 tentang Penggunaan Senjata Api Ilegal,” kata Ramadhan.

Penyidik, lanjut Ramadhan, terus mendalami apakah Muchsin Kamal memenuhi unsur dalam Undang-Undang Terorisme, mengingat yang bersangkutan merupakan mantan narapidana terorisme di Aceh tahun 2010.

“Densus terus mendalami apakah nanti memenuhi unsur dalam Undang-Undang Terorisme, itu masih didalami,” kata Ramadhan.

Pelaku teror penembakan di Mabes Polri Zakiah Aini diketahui membeli senjata Airgun kepada Muchsin Kamal secara daring.

Polri masih mendalami jasa pengiriman yang digunakan Muchsin Kamal untuk mengirimkan Airgun yang dibeli oleh Zakia Aini.

Zakiah Aini tewas tertembak setelah melakukan aksi penembakan kepada petugas di Mabes Polri, Rabu (31/3) lalu. Ia melakukan aksinya seorang diri atau “lone wolf” dan merupakan simpatisan kelompok garis keras ISIS.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...