Home Hukum Perampok Karyawan PT PNM Hanya Ambil Rp 20 Juta dari Rp 50 Juta
HukumNews

Perampok Karyawan PT PNM Hanya Ambil Rp 20 Juta dari Rp 50 Juta

Share
Perampok Karyawan PT PNM Hanya Ambil Rp 20 Juta dari Rp 50 Juta
Ilustrasi. Foto Tribunnews
Share

 – Dua orang pekerja di PT Permodalan Nasional Madani PNM (Persero) Lhoksukon, mengaku telah dirampok di area perkebunan sawit Desa Alue Seumambu, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) Selasa siang (10/11/2020).

Kedua korban tersebut adalah Mutmainnah (22) warga Gampong Blang Pala, Kecamatan Bando Baro, Aceh Utara dan Rahma Dewi (22), warga Gampong Alue Euntok, Kecamatang Matangkuli, Aceh Utara.

“Keduanya datang melapor ke kantor Polsek Cot Girek, mereka mengaku telah menyerahkan uang tunai sejumlah Rp 50 juta OTK, namun pelaku hanya mengambil Rp 20 juta saja,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Cot Girek, Ipda Suherman, Jumat (13/11/2020).

Ipda Suherman menyebutkan, dari pengakuan korban saat itu keduanya sedang melintas di areal kebun sawit menggukan mengendarai motor, tiba-tiba korban terjatuh dari karena dikejutkan oleh perampok OTK yang bersembunyi di balik pohon sawit.

“Korban mengaku pelaku tersebut memakai helm dan membawa senjata tajam sejenis celurit, lalu pelaku menyuruh kedua korban untuk menaiki kembali motor mereka dan pelaku ikut membonceng bersama korban dan meminta korban berjalan ke tengah perkebunan,” terangnya.

Lebih lanjut Ipda Suherman memaparkan, sesampainya di tengah kebun sawit perampok itu meminta korban mematikan handphone mereka, kemudian meminta korban bernama Mutmainnah memasukkan uang Rp 50 juta ke kantong plastik. Dari jumlah uang yang dibawa mereka perampok itu hanya mengambil Rp 20 juta saja, sisanya dikembalikan pada korban.

“Dari pengakuan korban bahwasanya perampok itu sempat mengatakan dirinya adalah suruhan saingan pimpinan tempat korban bekerja, selain itu pelaku itu diminta untuk membunuh kedua korban, namun pelaku hanya mengambil uang saja lalu menyuruh kedua korban pergi. Terkait laporan ini penyidik masih masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.[]

Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Biaya perjalanan Dinas PUPR Pidie tahun 2026 capai Rp1,1miliar
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...