Hukum

Peran nyata DP3A dalam menimalisir kasus kekerasan seksual pada anak

Peran nyata DP3A tangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak 

POPULARITAS.COM – Dalam memberdayakan perempuan sekaligus melindungi anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh punya peran tersendiri.

Salah satunya adalah dengan terus berupaya meningkatkan layanan pengaduan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Masih tingginya angka kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Aceh memang sangat memprihatinkan. Apalagi, para pelaku justru merupakan orang-orang terdekat korban.

“Orang-orang terdekat ini harusnya menjadi pelindung pertama bagi anak, namun mereka justru menjadi pelaku yang menghancurkan masa depan anak,” ujar Kepala DP3A Aceh, Meutia Juliana.

Di sisi lain, Meutia ikut mengapresiasi para korban dan keluarga yang berani melaporkan kekerasan yang telah dialaminya ke aparat penegak hukum.

Pelaporan kasus kekerasan terutama yang melibatkan keluarga, kata dia, sering terhalang dengan rasa malu dan anggap bahwa hal itu adalah aib yang nantinya merusak citra keluarga.

Meski demikian, pihaknya terus mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan kekerasan yang dialami.

Pasalnya, hal itulah yang menjadi salah cara untuk mencegah terulangnya kembali peristiwa tersebut, sekaligus untuk menghukum para pelaku hingga mendapatkan efek jera.

Kesadaran dan Keberanian Melapor Meningkat

Kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di Aceh semakin meningkat.

Hal tersebut tak terlepas dari adanya sejumlah program sosialisasi serta edukasi yang sengaja dibuat dan dijalankan oleh DP3A Aceh selama ini.

“Saat ini banyak korban yang berani melapor dengan dibantu keluarga dan lainnya. Ini langkah baik menuju perlindungan yang lebih efektif bagi anak-anak kita,” ucap Meutia.

Laporan yang diadukan tersebut, jelas dia, tak hanya membantu korban untuk mendapatkan keadilan, melainkan juga berperan penting dalam mencegah kekerasan lebih lanjut di lingkungan masyarakat.

Pendampingan dan Penanganan Terhadap Korban

Selain menerima laporan korban kekerasan, peran lain yang dilakukan DP3A Aceh adalah dengan mendampingi para korban serta menangani kasus kekerasan tersebut.

Meutia mengungkapkan bahwa kasus kekerasan yang dilaporkan korban akan melalui asesmen mendalam. Hal ini untuk menentukan langkah terbaik bagi pemulihan korban sendiri.

Salah satu langkah utamanya yaitu menentukan apakah korban kekerasan harus kembali ke keluarga yang dapat memberikan perlindungan atau malah harus ditempatkan di bawah perlindungan negara.

“Hasil asesmen nanti yang menentukan apakah si anak lebih balik dikembalikan ke keluarga atau diambil alih oleh negara,” ucap Meutia.

“Kami terus mendampingi korban hingga mereka pulih dan kembali mampu untuk menjalani kehidupan normal di masyarakat,” sambung dia.

Menurut Meutia, pendampingan terhadap korban sangat penting, lantaran banyak dari korban kekerasan, terutama anak-anak, mengalami trauma yang mendalam dan butuh rehabilitasi psikologi yang komprehensif.

Untuk memastikan korban kekerasan mendapat rehabilitasi yang memadai selain pendampingan, pihak DP3A juga bekerjasama dengan Dinas Sosial.

“DP3A bertugas untuk memberikan penanganan awal dan pendampingan terhadap korban, sementara dalam proses rehabilitasi, kita bekerjasama dengan dinas sosial,” katanya.

“Proses rehabilitasi menjadi tanggung jawab dinas sosial, mereka akan melakukan asesmen terhadap keluarga korban, menentukan apakah keluarga mampu memberikan perlindungan, nafkah hingga pendidikan bagi si anak,” jelasnya.

“Ini penting untuk memastikan bahwa korban tidak kembali menjadi korban kekerasan yang sama nantinya,” kata Meutia.

Meutia menambahkan bahwa DP3A Aceh terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berkolaborasi dengan berbagai pihak serta stakeholder yang ada, termasuk masyarakat, adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan Aceh yang lebih aman dan sejahtera.

Ia pun berharap dengan kerja keras semua pihak yang didukung seluruh masyarakat, perlindungan terhadap perempuan dan anak di Aceh ke depan semakin dapat ditingkatkan. Hingga akhirnya nanti, harap Meutia, dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi emas Aceh selanjutnya. (*)

Shares: