News

Pidie Jaya gelontorkan setengah miliar untuk P2L

Pidie Jaya gelontorkan setengah miliar untuk P2L
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Dinas Pertanian dan Pangan Pidie Jaya, mengalokasikan anggaran sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp 510 juta untuk pekerjaan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di daerah setempat.

Adapun judul kegiatan tersebut “pelaksanaan pencapaian target konsumsi pangan perkapita/tahun sesuai dengan angka kecukupan gizi”

Pelaksanaan kegiatan dengan nama paket “belanja transfer keuangan daerah dan desa (TKDD) atau dengan judul kegiatan pelaksanaan pencapaian target konsumsi pangan perkapita/tahun sesuai dengan angka kecukupan gizi” dengan anggaran setengah miliar itu dilakukan secara swakelola.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Pidie Jaya, Muzakkir saat dikonfirmasi popularitas.com membenarkan paket Rp 510 juta pekerjaan swakelola tersebut.

Namun untuk lebih detailnya, Muzakkir meminta Kepala Bidang (Kabid) Pogram Dwi Putra dan Kabid Pangan M Nur yang memang sedari awal sudah ikut dihadirkan, agar menjelaskan kegiatan tersebut.

Dwi Syahputra Kabid Pogram menyebutkan, duit Rp 510 juta DAK non fisik itu untuk tupoksi ketahanan pangan dengan jenis kegiatan Perkarangan Pangan Lestari (P2L) berupa tanaman sayur-sayuran, yang pengerjaan dilakukan secara swakelola oleh 11 Kelompok Wanita Tani (KWT) yang tersebar di delapan kecamatan di daerah setempat.

“Kegiatan itu memang benar adanya, tupoksinya ketahanan pangan. Item pekerjaannya P2L yang dikerjakan oleh KWT,” kata Kabid Pogram Dwi Syahputra, Kamis (21/10/2022).

KWT itu sendiri terbagi dalam dua katagori. Sebanyak tujuh kelompok bergerak pengembangan dan empat kelompok di bidang penumbuhan.

Tujuh kelompok pengembangan masing-masing mendapat duit Rp 15 juta atau jika diakumulasikan dana DAK nonfisik untu KWT itu hanya berjumlah 105 juta.

Sedangkan empat kelompok penumbuhan masing-masing memperoleh Rp 60 juta, atau dalam jumlah besarnya Rp 240 juta.

“Anggaran berkelompok, untuk yang pengembangan (tujuh KWT) cuma Rp 15 juta perkelompok. Yang empat kelompok penumbuhan Rp 60 juta perkelompok,” ungkapnya.

“Dana itu dikirim ke rekening masing-masing kelompok,” kata Kabid Pangan M Nur.

Katanya, pelaksanaan kegiatan sumber DAK nonfisik itu dengan tujuan penurunan angka stunting itu dilakukan secara swakelola dikarenakan Petunjuk Tekhnis (Juknis) Permentan RI Nomor 1 Tahun 2022.

“Saat ini dana yang sudah terserap 50 persen, karena metode pencairannya dua tahap dia,” kata M Nur.

Dari total dana tersebut yang sudah terserap sekitar Rp 255 juta. Bahkan saat ini dalam proses pencairan tahap kedua.

“Kelompok juga diberikan pendampingan dan pelatihan,” ungkapnya.

Diakui olehnya, untuk tahun 2021 lalu juga ada paket swakelola untuk kegiatan tersebut, di mana penerimanya merupakan tujuh kelompok pengembangan itu.

“Yang tujuh kelompok tahun ini hanya dapat Rp 15 juta, karena tahun sebelumnya (2021) sudah mendapat rumah bibit. Kalau yang kelompok penumbuhan masing-masing mendapat Rp 60 juta,” katanya.

Shares: